Lamongan (beritajatim.com) – Para petugas Lapas Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), Selasa (30/1/2024). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan napi.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, efektivitas dan profesionalisme dalam upaya pembinaan terhadap narapidana di Lapas. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan petugas dari Lapas dan Rutan, termasuk satu pegawai dari Lapas Lamongan.
“Bimtek ini digelar di Ruang Aula Hotel Mercure Surabaya. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Divisi Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan pelayanan pembinaan dan perawatan bagi narapidana, sejalan dengan visi pemasyarakatan yang humanis,” kata Staf Registrasi Lapas Lamongan, Tri Nanda Mandala Putra.
Diketahui, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Kemenkumham Jatim. Pada sesi bimbingan teknis, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang sistem penilaian pembinaan narapidana yang terkini.
Materi-materi yang disampaikan dalam Bimtek mencakup aspek-aspek kritis seperti penilaian kebutuhan pembinaan, evaluasi perkembangan narapidana, serta penerapan program rehabilitasi yang sesuai dengan standar keamanan dan kebijakan lembaga.
“Penyusunan standar dalam SPPN menjadi materi utama dalam pembinaan ini. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembinaan dengan pendekatan evidence-based practice,” ucap Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
“Penilaian pembinaan yang terukur, objektif, dan sistematis dengan SPPN ini akan menjadi terobosan dalam optimalisasi penyelenggaraan pembinaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Heni berharap, Bimtek ini dapat menjadi momentum untuk pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar petugas di Lapas dan Rutan.
“Semoga kegiatan ini juga mampu memperkuat sinergi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pembinaan yang efektif dan mendukung rehabilitasi narapidana,” harapnya.
Sementara itu, Dosen Filsafat Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umi Enggarsari, yang berkesempatan hadir sebagai narasumber menegaskan, praktik layanan konseling sangat berperan penting dalam mengembalikan semangat hidup para warga binaan.
“Peran konselor di Lapas, utamanya dalam membantu narapidana untu memecahkan berbagai macam permasalahan ini sangatlah penting,” jelas Umi.[riq/aje]






