Surabaya (beritajatim.com) – Aksi tawuran kerap terjadi di Kota Surabaya di akhir pekan, khususnya pada Sabtu-Minggu. Tidak jarang di dua hari tersebut, anggota Respati Polrestabes Surabaya selalu mendapati pelaku tawuran membawa senjata tajam.
Salah satu pelaku yang diamankan oleh anggota Respati Polrestabes Surabaya adalah F (21) warga Jalan Sidoyoso 2, Surabaya. Ia diamankan saat aksi tawuran antar kelompok bersama belasan rekannya di Jalan Kapas Madya Gang II, Tambaksari pada, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat ditanya wartawan, mengapa kelompok remaja kerap tawuran di akhir pekan, F mengatakan kalau pada akhir pekan para orang tua lebih membebaskan anaknya untuk pulang larut malam. Kesempatan ini lah yang kerap dimanfaatkan para remaja nakal untuk tawuran.
“Kalau hari biasa kan banyak yang tidak boleh keluar sama orang tuanya karena harus sekolah. Kalau malam minggu kan lebih bebas,” kata F, Senin (29/1/2024).
Ia mengakui kalau kerap terjadi kesepakatan sebelum dimulainya aksi tawuran. Mereka menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan lawannya. Setelah disepakati, mereka akan membawa masa masing-masing dan langsung melakukan aksi tawuran.
Seperti yang terjadi kepada Ferdiansyah. Ia bersama 3 rekannya saat tawuran di Kapas Madya, Tambaksari oleh tim Respati Polrestabes Surabaya. Setelah diamankan dan menjalani pembinaan, 3 orang rekan F dipulangkan polisi karena tak terbukti atas kepemilikan senjata tajam.
Sementara, F harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Undang-Undang Darurat karena terbukti membawa celurit berukuran sekitar 70 sentimeter.
“Meskipun dia tidak jadi tawuran tapi tetap kami jerat dengan Undang-Undang Darurat. Mengapa? karena dia sudah membawa senjata tajam tanpa memiliki izin,” tegas Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta.
Aman mengatakan kalau petugas kepolisian selalu melakukan patroli setiap malam di wilayah hukumnya. Saat akhir pekan, eskalasi petugas meningkat sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya gangguan ketertiban di masyarakat. [ang/beq]






