Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang menganggarkan Rp4 miliar untuk pemasangan lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun ini. Ini mengingat masih banyak jalan kabupaten yang belum memiliki penerangan.
Setidaknya, 70 persen dari 1.668,76 kilometer jalan di Kabupaten Malang belum terfasilitasi PJU. Sehingga, rawan terjadi kecelakaan dan tindak kejahatan.
“Pada tahun ini kami menganggarkan Rp4 miliar untuk PJU,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, Senin (29/1/2024).
Hanya saja, titik-titik yang akan ditambah PJU belum diketahui. Meski demikian, Khairul menerangkan setiap Rp2oo juta anggaran bisa dimanfaatkan untuk pemasangan PJU di 8-10 titik. Sehingga dengan anggaran Rp4 miliar, diperkirakan akan terpasang sekitar 200 PJU.
“Perincian anggaran itu masih ada kemungkinan perubahan. Sebab, menyesuaikan dengan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sedang diusulkan oleh Pemkab Malang. Kalau Inpres masuk, ada kemungkinan pergeseran anggaran,” ujarnya.
Jarak pemasangan lampu antara tiang PJU ke tiang lainnya sekitar 30 meter, jika berkaca Standar Nasional Indonesia (SNI) 7391 tahun 2008 tentang spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan. Tetapi, pada pelaksanaan tahun 2023 lalu, PJU di Kabupaten Malang dipasang dengan jarak sekitar 50-100 meter sesuai kondisi di lapangan.
Kemudian, pada 2023 lalu, DPUBM Kabupaten Malang memasang PJU di 737 titik yang tersebar di Kabupaten Malang. Kata Khairul, pemasangan PJU tersebut sesuai dengan usulan dari Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di masing-masing desa.
“PJU itu sebagian besar masih terpasang di jalan nasional, provinsi, kabupaten, dan poros desa,” pungkasnya. [yog/beq]






