Blitar (beritajatim.com) – Gedung baru Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar terpaksa dikosongkan. Hal ini dilakukan karena dalam proses pembangunan gedung baru tersebut diduga ada tindak pidana korupsi senilai Rp300 juta.
Dugaan adanya korupsi itu kini tengah diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar. Selama proses penyelidikan berjalan, gedung baru untuk Bidang Bina Marga tersebut harus dikosongkan sementara.
“Meskipun kejadian ini sebelum saya menjabat, serta saya sudah diperiksa oleh Polres Blitar. Kami menghormati proses hukum dan berinisiatif untuk mengosongkan sementara, sampai proses hukumnya selesai,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono, Senin (29/1/2024).
Dugaan praktik korupsi ini terjadi sebelum Dicky Cubandono menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Dicky pun mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus tersebut.
“Karena bukan saya yang menjabat, jadi saya berikan keterangan apa yang saya tahu selaku pejabat saat ini,” elaknya.
Pengosongan gedung baru ini membuat Bidang Bina Marga harus menumpang di gedung Bidang Pengawas Jalan. Para pegawai pun harus berdesakan dan berbagi tempat dalam satu gedung. Meski begitu Dinas PUPR Kabupaten Blitar memastikan bahwa kinerja pegawai tetap dan tidak terdampak.
“Semoga tidak lama, agar bisa segera dimanfaatkan lagi. Pengosongan ini tidak berpengaruh pada kinerja dan pelayanan PUPR, hanya saja terpaksa berdesakan dari Bagian Pengawas Jalan dan Sekretariat Bidang Bina Marga,” imbuhnya.
Dari pengamatan di lokasi, gedung baru berukuran sekitar 4×8 meter tersebut. Dibangun dengan model panggung, dimana bagian bawahnya digunakan menjadi garasi atau parkir. Bangunan terbagi menjadi 4 ruangan, yang selama ini digunakan oleh Bidang Bina Marga.
Kasus dugaan kasus korupsi ini pun menyita perhatian dari masyarakat. Sebagian masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kasus korupsi di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Blitar agar segera diusut secara tuntas.
“Setelah sebelumnya kami dari GPI melakukan aksi demo ke PUPR, mempertanyakan status dari gedung baru yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp300 juta tersebut,” kata Joko Prasetyo, warga. [owi/beq]






