Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota masuk kategori rawan. 20 TPS tersebut tersebar di 4 kecamatan berbeda yakni Kepanjen Kidul, Sukorejo, Nglegok, serta Srengat.
Bahkan ada 2 TPS kategori rawan berada di dalam Lapas kelas 2 B Blitar. Dengan begitu, aparat kepolisian akan memberikan perhatian khusus terhadap 20 TPS yang masuk kategori rawan.
“Untuk rawan saat ini masih dinamis, khususnya ada 2 yang rawan yakni di Lapas tapi dinamikanya masih terus kita pantau,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, Senin (29/1/2024).
Jumlah TPS yang berada di bawah wilayah hukum Polres Blitar Kota adalah 1.577. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya masuk kategori rawan.
Jumlah TPS kategori yang rawan tersebut masih bisa berubah. Saat ini aparat Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024.
“Makanya semua dinamika, setiap hari kita lakukan Anev sembari melihat dinamika yang terjadi untuk nanti kita tentukan mana lokasi yang perlu perhatian khusus,” imbuhnya.
Polres Blitar Kota sendiri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kondusifitas di Pemilu 2024 ini. Aparat kepolisian pun kini juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Linmas untuk melakukan pengamanan pada pencoblosan Pemilu 2024. [owi/beq]






