Surabaya (beritajatim.com) – Pomal Lantamal 5 Surabaya memastikan pemeriksaan terhadap oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi terus berjalan.
Hingga kini oknum tersebut masih terus di periksa dan telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan selama 20 hari.
Hal tersebut di ungkapkan Letkol Laut Agus Setiawan, kepala Dinas Penerangan Lantamal 5 Surabaya, menurutnya hingga kini proses pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut masih terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan di Polisi Militer Angkatan Laut, Lantamal 5 Surabaya.
“Proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di Pomal Lantaman V,” kata Letkol Laut Agus, Senin (29/1/2024).
Pihaknya juga telah menetapkan oknum anggota tni tersebut sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah atas di sebuah hotel di kawasan jalan Pasar Kembang Surabaya.
Selain oknum anggota Pomal juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Sementara kadispen juga menegaskan jika tidak ada intimidasi atas kasus ini. (ted)






