Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto mengamankan 42 sepeda motor dan dua mobil saat operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Pacet, Sabtu (27/1/2024) malam
Operasi kali ini melibatkan anggota Polsek Pacet, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas dan Sat Samapta Polres Mojokerto. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 42 jenis sepeda motor dan dua mobil yang tidak standar dan memakai knalpot brong.
Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan mengatakan, operasi gabungan kali ini digelar di wilayah hukum Polsek Pacet karena disinyalir banyak kendaraan yang memakai knalpot brong. Sasaran operasi kali ini adalah narkoba, senjata tajam (sajam), bahan peledak, knalpot brong, dan kendaraan yang tidak standar.
“Operasi digelar menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan suara bising dari knalpot brong kendaraan baio roda dua maupun empat. Malam ini (tadi malam, red), operasi di depan Polsek Pacet mengamankan 42 kendaraan roda 2 dan 2 kendaraan roda 4, semua ditilang,” ungkapnya.
Masih kata mantan Kapolsek Dlanggu, sasaran yang lain tidak ditemukan dalam operasi gabungan tersebut. Kendaraan baik roda dua maupun empat yang terjaring operasi gabungan tersebut pemilik kendaraan diberikan surat tilang, sementara barang bukti diamankan di Mapolsek Pacet.
“Sasaran lain, sementara nihil, hanya kendaraan yang ditilang karena tidak standar serta memakai kanlpot brong. Barang bukti diamankan di Polsek Pacet sebelum nantinya akan dibawa ke Polres Mojokerto. Untuk pengambilan setelah sidang dan pemilik harus mengganti knalpot standar,” pungkasnya. [tin/suf]






