Jombang (beritajatim.com) – Alquran telah diterjemahkan dalam 26 bahasa daerah oleh Kementerian Agama (Kemenag). Di antaranya, ada Bahasa Gayo, Dayak, Batak, Banyumasan, Bali, Kaili, Melayu Ambon, hingga Toraja.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, M Isom Yusqi. Dia mengatakan, terobosan ini menjadi upaya Kemenag mendekatkan Alquran dengan masyarakat Indonesia.
“Tahap awal ini dalam bentuk pertemuan atau Fokus Grup Discussion (FGD), dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat,” ujar Isom di Jakarta, Sabtu (27/1/2024) sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Untuk mendapatkan hasil terbaik, lanjutnya, ada proses yang sangat detail dalam tahapan penerjemahan. Tahapan itu dimulai dengan identifikasi dan penjajakan di berbagai daerah. Tujuannya, untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai.
Setelah proses identifikasi, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan rekomendasi bahasa-bahasa yang akan digunakan. Para pimpinan terkait akan membahas usulan bahasa daerah (scoring), dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan (disasar).
Proses selanjutnya yaitu penetapan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah. Berkenaan itu, disiapkan petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah dan mencakup teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lainnya.
Tim kemudian melakukan penerjemahan Alquran dari versi terbaru Kementerian Agama ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, dilanjutkan dengan proses validasi. “Tahap kolaborasi antara tim penerjemahan dan tim validator menjadi kunci dalam memastikan akurasi terjemahan,” ungkap Isom.
Proses berikutnya adalah mastering Alquran. Pada tahap ini, tim ahli membuat lay-out Alquran terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Alquran Balitbang Diklat.
Setelah tashih, dilakukan uji publik. Ini menjadi tahap penting berikutnya. Tim melakukan penerbitan terbatas lalu meminta masyarakat untuk menguji dan memberikan masukan. Setelah itu, masuk ke tahap digitalisasi agar terjemah jiga dapat diakses melalui Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio.
“Saat ini sudah tersedia Terjemah Alquran Bahasa Daerah bagi pengguna Android dan iOS yang dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store maupun App Store,” terang Isom.
Proses digitalisasi selesai, lalu dilakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksana dan penyelenggara. Akhirnya, produk unggulan Balitbang Diklat Kemenag ini diperkenalkan kepada publik. Ini sekaligus menandai akhir dari serangkaian tahapan penyusunan Terjemah Alquran Bahasa Daerah. [suf]






