Ponorogo (beritajatim.com) – Satlantas Polres Ponorogo menjalankan upaya antisipatif untuk menekan kecelakaan di jalur rawan. Salah satu upaya tersebut yeitu dengan memasang rambu peringatan di lokasi rawan kecelakaan, salah satunya di Jalan Ponorogo-Madiun, masuk Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Pada lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Faktor-faktor seperti human error dan minimnya penerangan jalan turut berkontribusi pada kejadian maut tersebut.
Sehingga langkah-langkah antisipatif dengan pemasangan rambu-rambu peringatan ini penting untuk dilakukan.
“Upaya antisipatif ini bertujuan agar pengendara lebih berhati-hati saat melintasi jalur ini, mengingat frekuensi kecelakaan yang cukup tinggi, sehingga menjadi jalur rawan, ” kata Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho, ditulis Sabtu (27/1/2024).
Selain pemasangan rambu peringatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo juga turut berkontribusi dengan memasang 50 lampu penerangan jalan di jalur tersebut. Tentu langkah yang dilakukan oleh Dishub Ponorogo itu, bisa meningkatkan penerangan di area yang minim cahaya.
“Tidak hanya melibatkan Satlantas, kerja sama dengan instansi terkait seperti Dishub juga sangat penting dalam usaha menurunkan tingkat kecelakaan di jalur ini,” tambahnya.
Satlantas Polres Ponorogo memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada. Tidak hanya di jalur rawan kecelakaan ini, namun juga hati-hati di jalur-jalur lain.
Langkah-langkah antisipatif akan terus diambil guna mengurangi angka kecelakaan di berbagai jalur, termasuk yang dianggap sebagai black spot.
“Kita terus berupaya untuk menekan laka lantas di Bumi Reog,” pungkasnya. [end/beq]






