Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan, bahwa Presiden Jokowi bukanlah peserta pemilu. Presiden Jokowi seharusnya memberikan teladan etik. Sehingga, hal itu akan menjadi tuntunan nyata bagi aparat negara di bawahnya.
“Kita ingin presiden adalah presiden kita semua. Bukan presiden yang menjadi milik satu kelompok politik tertentu. Presiden yang memberikan teladan baik di akhir masa pemerintahannya, meninggalkan warisan suksesi kepemimpinan nasional secara demokratis,” tegas Said kepada beritajatim.com, Jumat (26/1/2024) malam.
“Tonggak ini penting, sebab bila kemenangan pemilu dihasilkan melalui proses membabi buta, taruhannya adalah legitimasi etik, dan kepercayaan rakyat atas presiden dan wakil presiden terpilih. Krisis etik itu akan melahirkan krisis-krisis baru pascapemilu, meskipun belum tentu menjelma menjadi krisis politik. Setidaknya wibawa kepemimpinan nasional akan turun, dan kita mendapati kepatuhan semu di tengah-tengah rakyat. Semoga tidak terjadi,” imbuhnya.
Bila Presiden Jokowi tidak cuti, lanjut dia, maka presiden berpotensi menabrak pasal 282 Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Yang berbunyi “Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye”.
Sekadar diketahui, saat mengumpulkan para kepala daerah pada 30 Oktober 2023, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada segenap kepala daerah. Salah satu arahannya kepada para kepala daerah, yakni memberikan dukungan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024, tidak melakukan intervensi, dan menjaga netralitas. Pernyataan ini tepat seminggu setelah Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakilnya.
Kemudian, pada 1 November 2023, Presiden Jokowi saat meninjau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, kembali menegaskan perlunya netralitas seluruh jajaran. “Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” ujar Jokowi saat itu.
“Saat itu, kita semua tentu bernapas lega, tumbuh harapan Presiden Jokowi menjaga tumbuhnya demokrasi. Sekalipun putra sulung beliau masuk dalam kandidasi pemilihan presiden dan wakil presiden, namun pernyataan itu menegaskan Presiden Jokowi menghargai gelangang kompetisi pilpres sebagai arena yang fair dan adil,” kata Said.
Namun, makna penting atas pernyataan presiden itu perlahan-lahan seperti tumpukan pasir pantai tersiram laju ombak. “Perlahan-lahan beliau bertindak seperti tim sukses pasangan Prabowo-Gibran. Dimulai dengan membuntuti rute kampanye Ganjar Pranowo. Seluruh lokasi yang didatangi Ganjar Pranowo, tiba-tiba dikunjungi Presiden Jokowi sambil bagi-bagi sembako, sertifikat tanah, dan bantuan lainnya,” jelasnya.
Alur kejadian itu makin menegasikan ucapan Presiden Jokowi, bukanlah isapan jempol, karena berbagai kejadian mencuat tidak netralnya aparat negara. Banyak kepala desa hingga kepala daerah dicari jejak kasusnya oleh aparat penegak hukum, dengan imbal hasil memenangkan paslon putera Presiden Jokowi.
Alih-alih berbuah teguran atas unjuk terbuka berbagai pelanggaran netralitas itu. Dalam seminggu ini, Presiden Jokowi malah berkunjung ke Jawa Tengah, sebagai salah satu provinsi dimana Ganjar-Mahfud masih unggul telak. Jokowi malah berperilaku sebagai tim pemenangan anaknya.
Presiden Jokowi rajin membagi-bagi program bansos yang sesungguhnya hak rakyat, yang dibayar pakai pajak rakyat. Sebagian menterinya menarasikan itu budi baik Presiden Jokowi. Setali tiga uang, program sembako oleh lembaga-lembaga pemerintahan dengan terbuka diberi label pasangan Prabowo-Gibran, dan dibagikan luas.
Kisah miris itu belum terhenti. Didampingi Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI dan kepala staf angkatan di Halim Perdanakusuma, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa presiden dan menteri-menteri boleh berkampanye, asal tidak menggunakan fasilitas negara. Ungkapan ini benar secara normatif, namun bisa membelakangi ungkapan presiden sebelumnya.
“Sekalipun Presiden Jokowi berpisah jalan politik dengan PDI Perjuangan, karena memilih anaknya yang maju kandidat cawapres, dan berkontestasi elektoral dengan Ganjar-Mahfud yang didukung PDI Perjuangan, namun saya berpandangan, institusi kepresidenan harus kita jaga marwahnya,” tukasnya.
Sejak pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden melalui ‘pembegalan’ pasal di Mahkamah Konstitusi (MK), kejadian itu menuai krisis terhadap kedudukan Indonesia sebagai negara hukum. Kepercayaan terhadap MK melorot. Syahdan, kejadian itu tidak bisa dipungkiri berkait dengan konflik kepentingan keluarga presiden, dimana Ketua MK yang notabene saudara ipar presiden dan paman, dari pihak yang diuntungkan atas perkara tersebut. Kejadian ini menuai krisis etis terhadap Presiden Jokowi.
“Atas pernyataan Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, saya lebih menaruh respek dan hormat terhadap beliau, bila dinyatakan saja oleh beliau, bila ingin mengoreksi kehendaknya untuk netral, demi putra sulung, beliau dapat cuti selama pilpres. Dan, menyerahkan tampuk kepemimpinan pemerintahan sementara kepada wakil presiden, sebagaimana diatur dalam pasal 281 Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” paparnya.
“Ketimbang beliau menyatakan netral, tetapi secara subtansial menggunakan fasilitas negara dan perangkat kekuasaan pemerintahan berpihak kepada sang putra. Saya kira hal ini akan nenambah akumulasi krisis etik terhadap lembaga kepresidenan. Pertunjukan terbuka atas konflik kepentingan ini kian merusak tatanan sistem pemerintahan dan negara hukum,” pungkasnya. (tok/ian)






