Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 30.824 bilik suara mulai didistribusikan ke 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Proses pergeseran logistik ini berlangsung selama 3 tahap sejak pagi hingga sore.
Wiwin Riza Kurnia, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, mengatakan, pergeseran tersebud diawasi dengan ketat oleh jajaran pengawas hingga tingkat kecamatan. Ia sudah menginstruksikan seluruh panitia pengawas kecamatan melakukan pengawasan melekat dalam proses pendistribusian logistik bilik suara tersebut,
“Proses pendistribusian ini harus penuh kehati-hatian agar logistik tidak rusak, mulai dari perlakuan saat pendistribusian sampai penyimpanannya. Apalagi di musim penghujan seperti ini,” kata Wiwin, Kamis (25/1/2024).
Pengawasan dilakukan hingga gudang di masing-masing kecamatan. “Kami kemudian melakukan identifikasi tempat penyimpanannya,” kata Wiwin.
Komisioner Bawaslu Jember lainnya Yoyok Adi Pranata mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Jember agar memperhatikan kondisi cuaca dalam penyimpanan logistik. “Saat perjalanan ke gudang kecamatan, kita belum tahu potensi apa yang bisa saja terjadi. Maka penting melakukan koordinasi dan menentukan langkah antisipasi,” katanya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. “Tempat penyimpanan di kecamatan harus dipastikan tidak ada ruangan yang bocor atau terkena sinar matahari langsung. Bahan logistik bilik ini kan rentan,” kata Yoyok.
Selain itu perlu ada koordinasi dengan polisi untuk melakukan pengamanan. Dengan melibatkan polisi, proses pengawasan bisa maksimal. [wir]






