Lamongan (beritajatim.com) – Total Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1445 H/2024 M asal Kabupaten Lamongan yang berhak lunas ada 2.172 orang. Dari jumlah tersebut, baru 456 orang yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur.
Menurutnya, masih rendahnya tingkat pelunasan biaya haji ini disebabkan oleh banyaknya calon jemaah haji yang belum memenuhi syarat istito’ah kesehatan. “Prosentasenya masih 25 persen, pada hakekatnya jemaah haji sudah setor di BPS (bank), tapi rata-rata masih on proses menunggu istito’ah kesehatan yang dikirim dari Siskohatkes (siskohat kesehatan),” kata Ghofur, Kamis (25/1/2024).
Ghofur menegaskan, sebenarnya sudah banyak jemaah haji asal Lamongan yang sudah periksa kesehatan untuk memenuhi syarat istito’ah. Hanya saja BA (berita acara) di Siskohatkes (kesehatan pusat) masih proses. “Jika data jemaah haji yang terinput di Siskohatkes telah memenuhi istito’ah, maka status jamaah di sistem Siskohat pun muncul lunas. Data di Siskohat tersebut diupdate setiap hari pada pukul 15.00 WIB,” terangnya.
Masih kata Ghofur, tahapan pelunasan pembayaran BIPIH ini dibuka sejak tanggal 10 Januari sampai dengan 12 Februari 2024 (22 hari kerja).
Kemudian jika pengisian kuota haji reguler pada tahap kesatu belum terpenuhi saat hari terakhir pelunasan, maka pelunasan bisa dilakukan pada tahap kedua, yakni tanggal 5 Maret sampai dengan 26 Maret 2024 (15 hari kerja). “Pelunasan tahap kedua ini bagi jemaah tahap kesatu yang sempat mengalami kegagalan pada proses sistem, lalu pendamping jemaah lansia, pendamping jemaah haji penyandang disabilitas, jemaah haji penggabungan suami/istri/anak kandung/orang tua terpisah,” jelasnya.[riq/kun]






