Blitar (beritajatim.com) – Calon jemaah haji asal Kabupaten Blitar diketahui belum lolos istito’ah. Mereka dinyatakan tidak lolos istito’ah lantaran terdiagnosis menderita penyakit mulai dari diabetes hingga pikun.
Banyaknya calon jemaah haji yang belum lolos istito’ah tersebut membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar khawatir. Kemenag Blitar pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar terkait istito’ah.
“Kemarin pagi rapat koordinasi dengan tim istito’ah Kabupaten Blitar yang intinya membahas jemaah yang berisiko tidak istito’ah,” kata Kasi PHU Kemenag Blitar, H Hamin Thohari, Kamis (25/1/2024).
Hasil rapat koordinasi tersebut, calon jemaah haji yang belum lolos istito’ah akan diberikan waktu untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Kemenag dan Dinkes Kabupaten Blitar bakal memberikan waktu hingga pelunasan tahap 2 yakni tanggal 5-26 Maret 2024 mendatang.
“Jemaah yang berisiko tidak istito’ah dan rencananya beberapa jemaah yang terindikasi tidak istito’ah akan diberikan waktu tes medical check-up ulang untuk mendapatkan hasil medis sesuai parameter sitito’ah,” tegasnya.
Sejauh ini ada 163 calon jemaah haji yang telah dinyatakan lolos istito’ah. Ratusan calon jemaah haji tersebut kini sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR dengan rerata sebesar Rp.93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp60,2 juta dan sisanya disubsidi Pemerintah. [owi/beq]






