Malang (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang mengeluarkan sikap resmi. Sikap terkait pembakaran bendera partai yang dilakukan Ketua RT berinisial HT di Jalan Margonoyo RT 04 RW 01 Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir menegaskan, dalam waktu 3×24 jam, pihaknya mendesak aparat kepolisian memeriksa dan menangkap Ketua RT yang diduga menjadi pelaku pembakaran bendera partai.
“Menyangkut pembakaran bendera, Tim Hukum Partai atau BPHAR DPC PDIP Kabupaten Malang sudah melakukan pelaporan secara resmi, baik pidana pemilu maupun pidana umum ke gakumdu dan Polres Kabupaten,” tegas Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir, Rabu (24/1/2024).
Menurut Adeng, permasalahan ini tidak bisa bisa disederhanakan hanya soal dukung mendukung kontestan pemilu.
“Bendera itu simbol partai, partai rumah ideologi, menjaga simbol partai adalah menjaga kehormatan, sehingga tindakan membakar bendera partai sama halnya menginjak-injak ideologi dan kehormatan kader PDI Perjuangan,” kata Adeng.
DPC PDIP Kabupaten Malang, sambung Adeng, mendesak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Malang sebagai institusi penegak hukum, berkewajiban mengambil langkah hukum segera.
“Jangan mengulur waktu, harus memiliki since of crisis, karena struktural partai dari tingkatan anak ranting sampai PAC, kader dan simpatisan sudah berhimpun meminta ijin kepada DPC mau meluruk Polres, hanya saja masih kami tahan, kami masih percaya AKBP Putu selaku Kapolres Malang akan bersikap Netral dengan memprosesnya segera,” papar Adeng.
Tapi apabila dalam hitungan 3×24 Jam tidak ada penanganan dan tanggapan dari Polres terkait, lanjut Adeng, pihaknya bersama seluruh kekuatan PDI Perjuangan Kabupaten Malang akan turun jalan menuntut keadilan.
“Kita ingin katakan bahwa mental Kader PDI Perjuangan adalah pejuang. Karena kami ditempa dengan ideologi Pancasila 1 Juni dan ajaran Sukarnois, sehingga terbentuk karakter idealis bukan pragmatis. Jadi mati demi menjaga kehormatan partai, menjaga kehormatan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan,” Adeng mengakhiri. [yog/but]






