Kediri (beritajatim.com) – Puluhan warga terdampak proyek jalan tol Kediri – Tulungagung berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, pada Rabu (24/1/2024). Mereka menuntut transparansi uang ganti rugi tanah dan menolak harga rendah.
“Warga menuntut transparansi nilai ganti rugi. Kalau dua kali lipat ya dua kali. Kalau tiga kali, ya tiga kali, supaya warga rela melepasnya,” ujar Tohari, perwakilan Forum Warga Terdampak Jalan Tol Kediri – Tulungagung.
Tohari mengatakan, terjadi perbedaan nilai ganti rugi tanah warga terdampak. Selain itu harga yang disodorkan oleh tim appraisal dinilai terlalu rendah dari yang sudah dijanjikan.
Dia mencontohkan perbedaan nilai ganti rugi tersebut. Di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Suparjan Mangun Wijaya yang notabene kawasan jalan nasional, malah lebih rendah dibandingkan tanah di Jalan Inspeksi Brantas.
“Di Jalan Suparjan Mangun Wijaya yang dilewati transportasi umum hanya Rp5,2 juta per meter. Tapi di Jalan Inspeksi Brantas, sebuah gang buntu malah Rp5,6 juta per meter,” sindir Tohari.
Tohari juga membandingkan dengan di Jalan Kawi. Berstatus jalan kota dengan kelas jalan kolektor sekunder, kawi lebih tinggi dengan Suparjan Mangun Wijaya. Tidak dilalui angkutan umum, ganti rugi tanah di Jalan Kawi sebesar Rp5,4 juta per meter.
Mayoritas warga di lingkungan tempat tinggal Tohari menolak nilai ganti rugi. Dari keseluruhan warga, hanya tiga orang yang menerimanya.
“Mulai tikungan di Jalan Suparjan atau di Jalan Kawi itu terus kesana hanya 3-10 orang saja yang menerima untuk wilayah Kelurahan Mojoroto,” tegas Tohari.
Selain transparansi, Tohari dan puluhan massa aksi unjuk rasa minta tim appraisal menaikkan harga ganti rugi tanah. Sebagaimana yang sudah dijanjikan dalam sosialisasi di IKCC Hotel Insumo Palace Kediri, pada 31 Oktober 2022 lalu, tanah warga terdampak akan dibeli tiga kali lipat.
Menurut Tohari keberatan warga terdampak terhadap nilai ganti rugi ini baru sebatas bidang tanah. Belum terhadap bidang tanah dan bangunan.
“Kita masih membahas bidang tanah, belum bangunan. Kalau tanah kita bisa beli di sebelahnya, kemudian bangunan,” tegas Tohari.
Diketahui, Forum Warga Terdampak Jalan Tol Kediri – Tulungagung ini berasal dari tiga kelurahan di Kecamatan Mojoroto. Antara lain, dari Kelurahan Gayam, Mojoroto dan Bujel.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Nasional Kota Kediri Tutur Pamuji Purbosayekti belum bisa memberikan keterangan terhadap tuntutan warga. Pihaknya masih menggelar rapat dengan pihak terkait. [nm/beq]






