Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi baru saja menetapkan masterplan tentang tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024. Nantinya masterplan itu sebagai acuan pengelolaan sampah daerah hingga 20 tahun ke depan.
“Kami menyusun masterplan yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati No 1 tahun 2024 tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Sedangkan pihak Indonesia Solid Waste Association (InSWA) menjelaskan mengenai detail masterplan itu. Salah satu di antaranya mengenai pengelolaan sampah daerah yang meliputi wilayah kota hingga tingkat desa.
“Di dalamnya juga memuat sarana prasarananya yang dibutuhkan, jumlah hingga lokasinya. Juga mengatur masalah kelembagaan, dimana ada 12 OPD yang terlibat dalam penanganan sampah,” terang General Secretary Indonesia Solid Waste Association (InSWA) M. Satya Oktamalandi.
Seperti yang diungkapkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, nantinya masterplan itu berlaku untuk jangka panjang. Bahkan, telah disesuaikan dengan RPJMD selama lima periode.
Selain itu, pada setiap periode terdapat program kerja yang disusun berkelanjutan.
“Masing-masing OPD sudah dibuatkan program penanganan sampahnya, sehingga bisa menjadi rencana strategis dinas masing-masing. Kami juga telah memberikan program peningkatan kapasitas manajemen bagi semua OPD,” jelas Satya.
Saat ini, kata Satya, pihaknya masih melakukan kegiatan pendampingan desa yang diikuti oleh 14 desa dan 1 kelurahan. Tujuannya untuk mewujudkan sistem pengelolaan persampahan daerah yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa.
“Di antaranya kami melakukan edukasi pengelolaan sampah yang meliputi pemilahan dari sumber, pengolahan di TPS meliputi pengolahan sampah organik melalui magot,” katanya.
Selain itu juga memberikan edukasi kepada warga agar lebih kreatif karena sampah juga memiliki nilai ekonomis.
“Kemudian perlakuan pemilahan sampah yang outputnya ada anorganik yang memiliki nilai jual, kemudian pengangkutan residu ke TPA,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Satya menyebut InSWA juga bergerak untuk menyiapkan sisi lain sebagai pendukung program tersebut.
“Kami juga memberikan bantuan sarana prasarana, pengembangan kapasitas SDM, dan inisiatif khusus untuk penggeraknya,” pungkas Okta. [rin/beq]






