Surabaya (beritajatim.com) – Kejadian miris dialami FA (13), bocah SMP di Surabaya. Pasalnya, selama 4 tahun ini, ia menjadi korban cabul PE (43) ayah; MA (17) kakak; I (43) dan JW (49) pamannya. Kini keempat pelaku terpaksa diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Saya minta maaf, saya khilaf,” kilah PE saat ditanya wartawan kenapa tega mencabuli anak kandungnya sendiri sembari tertunduk malu saat kamera wartawan memotret wajahnya.
PE bercerita kalau ia mencabuli FA saat tidur bersama istrinya. FA selalu tidur di tengah ranjang dan diapit oleh ibu dan ayahnya. Beberapa kali, korban dicabuli saat ibunya sudah tertidur lelap ataupun sedang ke kamar mandi. Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2020, tepatnya saat FA masih kelas 3 SD.
Ia mengaku tidak mengetahui kalau anak kandung dan dua saudaranya ikut mencabuli dan melakukan pemerkosaan. Padahal, dari hasil penyelidikan polisi, keempat pelaku saling tahu aksi pencabulan dan pemerkosaan satu sama lain. Hal itu lah yang membuat keempat pelaku merasa aman melakukan aksinya. “Saya enggak tahu (paman korban mencabuli, red). Kakaknya saya gak tau kalau sejak kelas 3 SD,” tuturnya di hadapan wartawan.
Akibat perbuatan cabul dan pemerkosaan yang dilakukan ME beserta tiga anggota keluarganya itu, membuat korban dihantui rasa trauma ketika berada di rumah sendirian. (ang/kun)






