Magetan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan mengumumkan hasil seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Magetan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengumuman itu tertuang dalam surat bernomor Nomor : 008/KP.01/K.JI-13/01/2024
Berdasarkan hasil seleksi tersebut, terdapat 2.012 orang yang dinyatakan lulus. Mereka berhak mengikuti pelantikan Pengawas TPS di masing-masing kecamatan tempat mendaftar pada tanggal yang akan ditentukan.
“Informasi secara lengkap dapat dilihat pada kantor Panwaslu Kecamatan setempat, serta dapat dilihat melalui website resmi atau media sosial Bawaslu Kabupaten Magetan dengan alamat: https://magetan.bawaslu.go.id/, Instagram: bawaslumagetan,” kata Ketua Bawaslu Magetan Muhamad Kilat Adinugroho, Sabtu (20/1/2024)
Sebanyak 2.012 orang itu bakal bertugas di masing-masing satu TPS. Setidaknya mereka bakal bertugas selama satu bulan dan per orang mendapatkan honor senilai Rp1 juta.
Diketahui, penetapan itu menindaklanjuti Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 28/HK.01/K1/01/2024 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 504/Kp.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Magetan mengucapkan selamat kepada para peserta yang dinyatakan lulus. Semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal jalannya Pemilihan Umum 2024. [fiq/beq]






