Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu anggota gangster Surabaya yang ditangkap anggota unit reskrim Polsek Sukomanunggal mengungkap bahwa para anggota yang masih berusia anak-anak kerap tawuran karena terinspirasi oleh konten-konten yang berseliweran di media sosial. Diketahui, Anggota Polsek Sukomanunggal mengamankan 3 anggota gangster Akatsuki dan Timur Barat Kacau (TBK) saat bentrok di Jl. Darmo Permai, Selasa (10/01/2024).
Diwawancarai di kantor Polsek Sukomanunggal, Tegar (20) salah satu anggota gangster yang ditangkap karena kepemilikan senjata tajam dan bentrok dengan kelompok lain di Jalan Darmo mengatakan bahwa ia awalnya ikut gangster karena diajak oleh temannya. Ia yang selama ini sudah menonton konten-konten di media sosial tentang aksi gangster pun sepakat.
“Tawuran di Jalan Darmo itu pertama buat saya. Selama ini hanya konvoi-konvoi terus nongkrong bareng,” kata Tegar, Kamis (18/01/2024).
Tawuran itu dipicu oleh ajakan dari kelompok Akatsuki, All Star, dan Tim Halu kepada TBK. Adrenalin Tegar meningkat. Ia siapkan senjata tajam jenis celurit dengan panjang 92 cm untuk aksi tawuran yang sudah disepakati itu.
Beruntung, pada saat aksi tawuran berlangsung, tidak ada korban jiwa. Petugas kepolisian dari Respati Polrestabes Surabaya bersama dengan Polsek Sukomanunggal terjun ke lokasi dan mengamankan 14 anak-anak gangster dari seluruh kelompok.
“Jadi setiap tawuran itu dibuat konten. Biar kelihatan jagoan. Nanti diupload di instagram masing-masing,” imbuh Tegar.
Ia bercerita bahwa tertarik menjadi bagian dari gangster karena kerap melihat konten tawuran di Jakarta lewat media sosial Youtube dan Instagram. Ia menganggap bahwa kelompok-kelompok yang tawuran dengan membawa senjata tajam itu hebat dan berani. Ia ingin menjadi salah satu sosok yang ada di video yang ia lihat.
“Pengen seperti anak-anak Jakarta begitu. Kan keren mereka. Tapi sekarang saya menyesal karena harus diamankan polisi,” sesal Tegar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno mengatakan bahwa dari 14 anak itu 11 anak telah dipulangkan. 2 orang yang masih berusia dibawah umur dititipkan ke Bapas. Sedangkan Tegar harus menginap di Sel tahanan Polsek Sukomanunggal.
“Jadi Tegar ini disini kita bina. Kita arahkan agar beribadah lalu juga kita bina. Agar kedepannya tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Jumeno. [ang/but]






