Malang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menunjuk 755 juru parkir (jukir). Mereka tersebar di 755 titik sewilayah Kabupaten Malang. Dishub setempat pun gencar melakukan pengawasan ketat dengan cara berpatroli.
“Kami melakukan kerjasama dengan cara penunjukan juru parkir di 755 titik yang tersebar di 33 kecamatan,” terang Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, Rabu (17/1/2024).
Bambang menegaskan, agar para juru parkir lebih tertib dan terlaksana sesuai perencanaan, maka pihaknya intens melalukan pengawasan dan patroli di lokasi titik-titik parkir yang ada di Kabupaten Malang.
“Upaya kami baik itu patroli melalui UPT maupun dari personel Dishub, sehingga harapan kami mampu meningkatkan retribusi parkir setiap tahunnya,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, adapun realisasi dari retribusi parkir di Kabupaten Malang pada tahun 2023 mencapai Rp3 miliar. (yog/ted)






