Gresik (beritajatim.com) – Tersangka Aziz (43) warga Desa Pundutrate, Kecamatan Benjeng, Gresik, hanya bisa tertunduk lesu. Akibat melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Sa’dan (51) tetangganya sendiri dengan sabetan pedang. Aziz meringkuk di penjara usai menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, motif pelaku menganiaya korban dengan sabetan pedang karena tidak terima dibayar dengan menggunakan uang receh.
“Pelaku ini bekerja sama korban, setiap bulan dibayar sesuai kesepakatan. Namun, sewaktu dibayar dengan uang receh Rp 2.000-an sebesar Rp 200 ribu yang bersangkutan tidak terima,” tuturnya, Selasa (16/01/2024).
Atas dasar itu lanjut Aldhino, pelaku emosional. Kemudian pulang mengambil pedang selanjutnya membacok lengan kiri korban hingga terluka parah.
“Sewaktu menunggu alat berat, korban tidak mengira tiba-tiba disabet pedang oleh pelaku di warung kopi,” ujarnya.
Saat ini kata Aldhino, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik usai lengan kirinya mengalami luka yang cukup serius.
“Kondisi korban sudah mulai membaik, dan anggota kami sudah meminta keterangan terkait kasus ini,” katanya.
Seperti diberitakan, korban atas nama Ahmad Sa’dan terkapar usai disabet pedang oleh pelaku yang juga masih tetangganya sendiri.
Usai membacok korban, pelaku sempat melarikan diri bersembunyi diatas plafon rumah. Namun, aksi pelaku akhirnya berakhir usai petugas menemukan persembunyiannya. Pelaku menyerahkan diri tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polres Gresik. (dny/ian)






