Surabaya (beritajatim.com) – KPU Surabaya menegaskan seluruh logistik sudah berada di gudang. Logistik yang terdiri dari peralatan dan pendukung terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kota Surabaya siap digunakan.
“Yang pasti sampai hari ini, seluruh logistik yang dibutuhkan untuk pemungutan suara baik yang dicetak KPU RI, Provinsi, kabupaten kota. sudah lengkap di gudang kami,” kata Syamsi, Ketua KPU Kota Surabaya saat ditemui di kantornya, Senin (15/1/2024).
Dia menjelaskan, para petugas seting logistik sudah menyesuaikan jenis dan jumlah, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Surabaya. Kemudian jumlah logistik tersebut akan dilakukan pada dua hingga tiga hari kedepan.
Sebab, jumlah surat suara untuk DPT 2.218.586 yang tersebar di 8.167 Tempat Pemungutan Suara (TPS), ia pastikan sudah siap untuk di distribusikan. Serta dapat digunakan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“InsyaAllah clear dan semoga kami bisa distirbusikan logistik yang sudah diseting dan packing sebelum tanggal 7 Februari, hingga maks paling lambat H-1 sudah bisa diterima para KPPS di 8.167 TPS,” jelasnya.
Syamsi mengaku enggan untuk menyebut jumlah surat suara yang rusak. Namun, ia tak menampik adanya surat suara rusak di Gudang KPU Surabaya. Oleh karena itu, ia menyampaikan kerusakan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Timur. “InsyaAllah cepat mengambil langkah pemenuhan. Detailnya gak bawa data. Bahkan gak sampai 0,5 persen. Dikit,” sebutnya.
Syamsi menyampaikan, pola distribusi logistik Pemilu 2024 bakal berjalan dengan aman, dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian. Serta dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“2 sampai 3 hari lagi paking 4800 sekian kotak suara, pasca itu baru kami distribusikan ke PPK, dalam kotak semua, kecuali perlengkapan yang harus diluar. Untuk 5 jenis surat suara pemilu dalam posisi tersegel,” ujarnya.
Kemudian di awal Februari mendatang, pihaknya akan meningkatkan percepatan distribusi ke 31 kecamatan, dengan menentukan zonasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan untuk mengusulkan Satpol PP, sebanyak dua kali jumlah TPS.
“Usulan kami dalam bentuk jumlah. PPS mengusulkan ke KPU jumlah masing-masing di kelurahan sesuai kebutuhan. Karena dua kali jumlah TPS,” pungkasnya.[asg/kun]






