Surabaya (beritajatim.com)- ASN Kabupaten Karo curhat terkait UU ITE ke Mahfud MD di program Tabrak Prof Medan, Minggu (14/01/2024) malam. Aparatur Sipil Negara itu adalah Sarifin Bangun yang berasal dari Kota Berastagi, Sumatera Utara.
Dalam curhatnya, Pria paruh baya dengan mengenakan hem putih itu mengatakan kalau ia adalah korban UU ITE karena berbicara terkait narkoba, judi dan korupsi di Sumatera Utara. Ia lantas ditangkap oleh pihak kepolisian pada 16 Oktober 2020. Saat itu ada dua laporan yang masuk. Ia kena pasal 28 ayat 3 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE dan harus menjalani hukuman 4 tahun. Dengan pengalaman buruk itu, ia meminta untuk menghapus UU ITE agar tidak kembali menjadi korban.
“Walau kata sudah direvisi, Hari ini saya bawa adik saya hanya di grup WA di keluarga kandung berselisih, dipanggil Polrestabes Medan. Di Inggris tidak ada ITE. Stop pasal Karet UU ITE,” kata Sarifin Bangun.
Sarifin melanjutkan ceritanya, ia lantas bebas 21 Maret 2023 dan kembali bekerja di kabupaten Karo. Namun, 11 bulan gajinya tidak dibayarkan. Ia juga mengaku belum pernah diberhentikan.
“Saya sudah kembali dinas 11 bulan. Gaji daya sebagai PNS dirampok oleh Pemkab Karo,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan ASN Kabupaten Karo ini, Mahfud menjelaskan sejarah UU ITE terbentuk. UU ITE dibuat saat itu untuk menanggulangi fitnah dan berita bohong di media sosial. Namun, ia mengakui bahwa berjalannya waktu, UU ITE malah membebani rakyat dengan pasal karet. Mahfud mengklaim telah memberikan beberapa amnesti kepada para korban pasal karet UU ITE.
“Pemberian amnesti itu hanya bisa ketika anda masih di dalam. Ketika sudah diluar kan sudah inkrah. Anda telat ketemu saya,” kata Mahfud.
Terkait gaji yang tidak dibayarkan, Mahfud mengungkap bahwa itu adalah korupsi. Perlu diselidiki uang gaji itu masuk ke kantong siapa karena belum ada surat pemecatan. Namun ia menegaskan bahwa ASN yang pernah dihukum penjara memang dipecat dan tidak berhak menerima gaji.
“Jadi kalau tidak ada pemecatan, itu adalah kasus korupsi. Perlu diselidiki,” pungkas Mahfud. [ang/aje]






