Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang masa jabatan berakhir, DPRD Kabupaten Pasuruan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota fraksi Nasdam. Sulistiowahyuni yang dilantik ini menggantikan Subriyanto yang meninggal pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Yuni sapaan akrabnya ini dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. Saat dilantik Yuni juga mengucapkan sumpah janjinya dan diberikan pin sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Setelah dilantik nantinya Yuni akan menduduki kursi di Komisi II yang juga ditinggalkan oleh pendahulunya. Yuni berharap setelah dilantik ini bisa cepat menyesuaikan diri dan cepat bekerja.
“Ya semoga bisa cepat berbaur dengan teman-teman di DPRD Kabupaten Pasuruan. Saya juga sangat bersyukur akhirnya bisa menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan,” kata Yuni, Rabu (10/1/2024).
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Eko Suryono mengatakan bahwa ini bisa menjadi langkah Nasdem di Pileg 2024. Eko berharap dengan masuknya Yuni sebagai anggota DPRD bisa mendongkrak suara di wilayah Kecamatan Tutur.
Mengingat, pada pileg 2024 mendatang ini Yuni juga kembali mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif di dapil 6. Sehingga nantinya Eko berharap akan bisa kembali merebut lima kursi pada pikeg mendatang.
“Harapannya ya bisa kembali merebut suara sebanyak-banyaknya pada pileg mendatang. Dan semoga yang bersangkutan bisa cepat berbaur dan menyesuaikan diri,” jelasnya. (ada/ted)






