Blitar (beritajatim.com) – Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq, Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, angkat bicara usai salah satu santri MAR (14) meninggal dunia akibat dianiaya oleh rekan-rekannya. Aksi pengeroyokan ini terjadi di dalam salah satu ruangan pondok pesantren, pada malam hari.
Menurut pihak Ponpes antara korban dan ke 17 pelaku sudah dilakukan mediasi, sebelum terjadi penganiayaan. MAR (14) yang dituduh mencuri uang pun sudah dimediasi dengan rekan-rekannya.
Usai mediasi, pihak Ponpes juga telah langsung menggelar persidangan tertutup, di situ MAR (14) mengakui perbuatannya. Pihak Ponpes pun telah memaafkan perbuatan MAR (14) serta memintanya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Ternyata ada pengakuan dari korban kalau melakukan kesalahan di pondok. Karena korban yang selanjutnya menjadi pelaku tersebut tidak tahu kalau sudah ada persidangan dan pengakuan, kemudian mereka karena masih anak anak melakukan tindakan seperti itu,” kata Wafa Bahrul Amin, salah pimpinan Ponpes Tahsinul Akhlaq, Selasa (09/01/24).
Menurut pihak Ponpes, penganiayaan dilakukan oleh belasan santri. Namun mereka tidak punya niatan untuk membunuh.
Para pelaku yang masih berusia belasan tahun itu hanya berniat untuk memberikan efek jera kepada MAR (14) yang melakukan pencurian uang. Namun upaya memberikan efek jera, nampaknya imbasnya terlalu parah hingga menyebabkan MAR (14) meninggal dunia.
“Sebenarnya motif mereka untuk melakukan efek jera. Saya sudah bertanya pada sebagian pelaku, namun karena memang masih anak anak jadi kebablasan,” tegasnya.
Pihak Ponpes sebetulnya sudah mencegah penganiayaan tersebut terjadi. Usai kejadian para pelaku dan pihak Ponpes juga langsung membawa korban ke RSU Aulia untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun setelah beberapa hari menerima perawatan, MAR (14) menghembuskan nafas terakhir akibat luka yang dideritanya. Kasus ini pun sudah diserahkan pihak Ponpes ke Polres Blitar.
“Saat ini kami fokus pada perkara ini, sesuai prosedur kepolisian. Secara tuntutan moral, karena semua santri kami, kami terus menjalin kebersamaan dengan keluarga korban dan keluarga pelaku untuk melakukan mediasi antara kedua keluarga,” tutupnya.
Polres Blitar sendiri telah menetapkan 17 orang santri sebagai tersangka. Para pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih berusia dibawah umur. Ketujuhbelas tersangka tersebut juga telah mengakui perbuatannya. [owi/but]






