Blitar (beritajatim.com) – Nasib naas dialami seorang santri yang masih berusia 14 tahun di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blitar. Ia terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. MAR (14) mengalami sejumlah luka usai dikeroyok oleh rekan-rekan pondoknya. Pengeroyokan terjadi lantaran MAR dituduh curi uang milik temannya.
Alasan pengeroyokan itu adalah, MAR (14) dituduh mencuri uang saku milik santri lain yang berada di pondok pesantren tersebut. Tuduhan itu pun memicu kemarahan santri lain hingga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Orang tua korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lodoyo Timur. Kasus penganiayaan terhadap santri yang dilakukan oleh rekan pondok pesantren ini pun kini diambil alih oleh Unit PPA Polres Blitar.
“Betul kasus ini perkara tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar,” kata AKP Febby Pahlevi Rizal, Kasat Reskrim Polres Blitar, Jumat (05/01/24).
Dari informasi yang beredar MAR (14) dikeroyok oleh rekan-rekannya hingga pingsan. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Blitar untuk mendapatkan perawatan medis.
Dugaan pencurian uang saku yang dilakukan oleh MAR (14) pada pertengahan Desember lalu sebelum pembelajaran di pondok pesantren diliburkan sementara.
“Pengeroyokan baru terjadi setelah para santri kembali ke Pondok Pesantren untuk kembali mengikuti kegiatan belajar. Pengeroyokan terjadi Selasa tengah malam. Korban jatuh pingsan pada Rabu dini hari,” ungkapnya.
Kasus ini pun kini masih diselidiki lebih dalam oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar. Pemeriksaan sejumlah saksi juga akan segera dilakukan oleh polisi.
Sementara itu, pihak Polres Blitar sendiri masih enggan menyebutkan berapa santri yang mengeroyok MAR (14). Hal itu dilakukan lantaran saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, untuk memastikan berapa santri yang mengeroyok MAR.
[owi/aje]






