Surabaya (beritajatim.com) – Pomdam V Brawijaya memeriksa 3 oknum TNI AD yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian. Mereka adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani mengatakan kalau awalnya Pomdam V Brawijaya hanya memeriksa Kopda AS yang terhubung dengan terduga pelaku dari masyarakat sipil berinisial EI. Setelah serangkaian penyelidikan, petugas menemukan dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI AD lainnya.
“Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan Ranmor tersebut,” kata Rendra saat dikonfirmasi, Minggu (07/01/2024).
Ia mengatakan, ketiga anggota yang diperiksa Pomdam V/Brawijaya itu bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya. Namun, karena locus kejadian di wilayah Kodam V/Brawijaya sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya.
Diketahui, Guldbalkir Pusziad Buduran menjadi tempat penyimpanan kendaraan bermotor (ranmor) curian. Diduga salah satu pelaku sindikat merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin membenarkan bahwa pihak Polda Metro Jaya dan Pomdam V/BRW telah melakukan penyelidikan dan pengecekan di Gudbalkir Pusziad Buduran, Sidoarjo. Hasilnya, petugas gabungan polisi dan TNI menemukan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang disimpan di dalam gudang milik TNI AD itu.
“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor,” kata Rendra saat dihubungi wartawan via telefon. [ang/but]






