Banyuwangi (beritajatim.com) – Kontrak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Banyuwangi bakal selesai. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan langkah evaluasi terhadap keberadaan mereka.
Salah satunya, peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.
Terdapat 2131 PPPK masa kontraknya akan habis awal tahun. Mereka rata-rata pegawai yang diangkat pada 2021.
Mereka terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2062 orang formasi guru. Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.
“Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (6/1/2024).
Kriteria itu, kata Ipuk, menjadi salah satu syarat utama agar PPPK mendapatkan perpanjangan kontrak. “Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah,” imbuhnya.
Ipuk menyampaikan apresiasi terhadap para tenaga PPPK yang telah berpartisipasi dan berperan langsung untuk memberikan pelayanan maksimal. “Kami berterima kasih atas peran tenaga PPPK. Pemkab tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal,” kata Bupati Ipuk.
Bupati Ipuk menjelaskan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi. Angka kemiskinan banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021, menjadi 7,34 pada 2023, dan menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.
Salan satu caranya dengan dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK. Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang kita untuk menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK,” kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilzam Nuzuli, sebanyak 2131 tenaga PPPK tersebut saat ini telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada tahun 2021. Akhir kontrak kerja bervariasi yakni akhir Januari dan akhir Februari 2024 serta beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023.
“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP,” kata Ilzam.
Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selsesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan. “Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya maka gajinya menyesuaikan,” ujar Ilzam. [rin/suf]






