Jakarta (beritajatim.com) – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan signifikan dalam sembilan bulan terakhir.
Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan approval rating Presiden turun dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51,1 persen pada Juli 2026.
Temuan tersebut dipaparkan Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, dalam presentasi bertajuk “Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Minggu (26/7/2026).
Penurunan sebesar 30,1 poin persentase itu menjadi salah satu perubahan paling mencolok dalam tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo sejak menjabat sebagai Presiden.
Di sisi lain, jumlah masyarakat yang menyatakan tidak puas terhadap kinerja Presiden meningkat tajam. Pada November 2025, kelompok yang merasa kurang puas maupun tidak puas tercatat sekitar 16 persen, sementara pada survei Juli 2026 melonjak menjadi 46,9 persen.
Mayoritas Publik Masih Cukup Puas, Tetapi Tren Menurun Tajam
Berdasarkan hasil survei SMRC periode 5-19 Juli 2026, sebanyak 4,8 persen responden mengaku sangat puas, kemudian 46,3 persen cukup puas terhadap kinerja Presiden Prabowo.
Sementara itu, 35 persen responden menyatakan kurang puas, 11,9 persen tidak puas sama sekali, dan 2,1 persen tidak memberikan jawaban atau tidak mengetahui.
Meski kelompok yang menyatakan puas masih sedikit lebih besar dibanding kelompok yang tidak puas, tren penurunannya dinilai cukup tajam jika dibandingkan hasil survei sembilan bulan sebelumnya.
SMRC: Ekonomi, Politik dan Penegakan Hukum Jadi Faktor Utama
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani menjelaskan bahwa penurunan tingkat kepuasan publik tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan persepsi masyarakat terhadap kondisi nasional.
Menurutnya, masyarakat kini memberikan evaluasi yang lebih negatif terhadap kondisi ekonomi, situasi politik, hingga penegakan hukum.
“Penurunan tingkat kepuasan publik ini berhubungan erat dengan merosotnya sentimen positif terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum,” ujar Deni dalam presentasinya.
SMRC menyebut hasil evaluasi lebih rinci mengenai kondisi ekonomi, politik, serta penegakan hukum akan dipublikasikan dalam rangkaian laporan survei berikutnya.
Metodologi Survei SMRC
Survei dilakukan pada 5-19 Juli 2026 terhadap 749 responden yang memiliki hak pilih di seluruh Indonesia.
Metode pengumpulan data dilakukan melalui dua pendekatan, yakni:
83,8 persen responden diwawancarai melalui telepon.
16,2 persen diwawancarai secara tatap muka, khususnya bagi responden yang tidak memiliki akses telepon.
Pemilihan responden dilakukan secara acak (random sampling) dengan margin of error sekitar ±3,7 persen.
SMRC menjelaskan bahwa suatu perbedaan hasil survei baru dapat dinilai signifikan apabila selisihnya mencapai minimal dua kali margin of error atau sekitar 7,4 persen.
Hasil survei ini menjadi salah satu indikator terbaru mengenai persepsi publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo di tengah dinamika ekonomi, politik, dan penegakan hukum sepanjang 2026. (ted)






