Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto meminta masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur, ikut menjaga infrastruktur dan mencegah masuknya truk melebihi kapasitas kelas jalan (over dimension over loading atau ODOL). Truk ODOL berpotensi merusak jalan.
Pekan lalu, sebuah truk ODOL melintasi Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, yang menyebabkan plat jalan yang ambles. Ini membuat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jember memasang box culvert di Jalan M. Yamin, Sabtu (6/1/2023). “Harapan saya kepada warga Jalan M. Yamin, ayo kita jaga,” kata Hendy.
Hendy mengatakan, akan melakukan upaya secara bertahap agar tidak ada lagi truk ODOL yang melintasi jalan itu. “Ini jalan kelas III. Saya mohon bantuan warga agar jalan ini bisa terawat dengan baik, karena jalan ini dibangun dari APBD. Kalau rusak, kita perbaiki pakai APBD lagi. Mending kan bisa untuk perbaikan tempat yang lain,” katanya.
Sebenarnya di Jalan M. Yamin sudah ada portal di sisi ujung utara dan selatan. Namun portal itu tak cukup efektif menahan truk ODOL, dan beberapa kali dirusak. “Komitmen warga yang jaga bergantian,” kata Hendy.
Sebelumnya, medio Maret 2023, Dinas Perhubungan Jember melaporkan perusakan portal di Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates ke polisi. Perusakan sudah terjadi lebih dari tiga kali.
“Kami sudah melapor ke polisi, karena kewenangan kami terbatas. Kami harus berkoordinasi dengan kepolisian karena alat-alat kelengkapan fasilitas jalan kami sering ditabrak atau sengaja ditabrak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya, sebagaimana diberitakan Beritajatim.com, Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan laporan warga, menurut Agus, perusakan dilakukan oleh pengendara kendaraan yang memuat barang melebihi kelas jalan. Gara-gara perusakan itu, Dishub terpaksa memasang portal berkali-kali sebagaimana perintah Bupati Hendy Siswanto. [wir]






