Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang sudah menyiapkan alat bantu atau template itu pemilih yang menyandang tuna netra pada pencoblosan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024.
Untuk Pilpres (Pemilihan Presiden) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), disiapkan surat suara berhuruf braile. Dengan begitu, hal tersebut bisa membantu penyandang disabilitas saat melakukan pencoblosan.
Berdasarkan catatan KPU Jombang, jumlah penyandang tuna netra yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) mencapai 663 orang. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.
“Teknis pencoblosan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) bagi disabilitas sudah diatur dalam Pasal 29 PKPU 25/2023. Semisal untuk tuna netra disiapkan alat bantu khusus,” ujar Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Rabu (3/1/2024).
Burhan merinci, jumlah DPT pemilu di Kabupaten Jombang sebanyak 1.011.402 orang. Dari jumlah tersebut, 7.335 pemilih masuk kategori disabilitas. Dari situ, pemilih disabilitas tuna nentra 663 orang, tuna rungu 237 pemilih, tuna wicara 674 pemilih, gangguan intelektual 508 pemilih, disabilitas fisik 3.047 orang dan gangguan mental 2.206 pemilih.
Burhan mengungkapkan, pemilih disabilitas netra dan fisik, dapat didampingi pendamping yang berasal dari anggota KPPS atau orang lain atas permintaan yang bersangkutan. “Pemilih disabilitasi netra dapat menggunakan alat bantu tuna netra yang disediakan,” urainya. [suf]






