Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang segera membentuk KPPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024. Kebutuhan KPPS di Kabupaten Jombang mencapai 27.006 orang.
Demikian diungkapkan oleh Rita Darmawati, Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rabu (6/12/2023). Sebagai langkah awal, pihaknya sudah mengumpulkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Jombang pada Selasa (5/12/2023).
Kedua belah pihak melakukan koordinasi guna pembentukan KPPS itu. Dalam pertemuan itu, KPU Jombang memberikan materi teknis pembetukan KPPS kepada peserta yang hadir.
Dikonfirmasi terkait kegiatan rapat koordinasi dengan PPK se Kabupaten Jombang Rita Darmawati Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan hari ini kita lakukan sosialisasi ke semua komisioner PPK di Jombang bersama sekretariat untuk pembentukan KPPS( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
BACA JUGA: Masih Satu Parpol Daftarkan Pelaksana Kampanye ke KPU Jombang
Rita mengatakan, syarat menjadi anggota KPPS tertuang dalam PKPU No 8 tahun 2022, juga di juknisnya No 476 dan No 534 tahun 2022, kemudian diubah No 67 tahun 2023. Terakhir juknis No 669 tahun 2023. “Syaratnya masih sama,” katanya.
Di antaranya, WNI (Warga Negara Indonesia), usia 17 sampai 55 tahun, surat sehat jasmani rohani, surat pernyataan setia pada Pancasila, Undang-undang 1945 dan seterusnya. Juga ada surat kesehatan yang harus dilampirkan.
BACA JUGA: KPU Jombang Larang Peserta Pemilu Terima Dana Kampanye dari ‘Hamba Allah’
Kapan pendaftarannya? Rita menjelaskan pendaftaran KPPS pada 11 sampai 20 Desember 2023. “Sesuai rencana, pelantikan KPPS dilakukan pada 25 Januari 2024. Sedangkan masa berakhirnya KPPS pada 25 Februari 2024,” jelasnya.
Lebih jauh, Rita mengungkapkan, peserta yang mendaftar menjadi KPPS harus masuk ke aplikasi SIAKBA( Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Nah, di situ calon anggota KPPS akan memperoleh akun dengan cara login dulu. “Kemudian melakukan aktivasi dan melampirkan semua persyaratan di SIAKBA,” pungkasnya. [suf]






