Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa pelaku mutilasi James Lodewyk Tomatala (61) akibat cemburu buta pada korban. James menuduh korban yang juga istrinya Ni Made Sutarini (55), telah selingkuh.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa cemburu membuat pelaku merasa jengkel pada korban. Apalagi korban telah meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023.
Hal inilah yang memicu pelaku akhirnya menjemput korban saat sedang dalam acara di Taman Krida Budaya Jawa Timur pada Sabtu, (30/12/2023). Korban diajak pulang ke rumah Jalan Serayu, Kota Malang sebelum dibunuh dan dimutilasi menjadi 10 bagian.
“Jadi motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi itu tidak bisa dibuktikan,” ujar Danang, Selasa, (2/1/2024).
Sementara Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah membenarkan hal itu. Bahkan selain korban, anak pelaku juga sudah tidak tinggal dengan kedua orangtuanya karena sudah tidak tahan dengan kelakuan pelaku. Apalagi korban sering menerima KDRT dari pelaku.
“Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu. Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka,” ujar Lukman.
Disisi lain terungkap bahwa korban juga sudah lama ingin berpisah dengan istrinya sejak dulu. Namun, rencana itu selalu ditahan karena mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil. “Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini,” ujar Lukman. (luc/kun)






