Blitar (beritajatim.com) – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak ambil pusing terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati Blitar usai Rahmat Santoso undur diri beberapa bulan lalu. Meski menjadi pengusung dalam Pilkada 2020, jatah kursi wabup tersebut tidak begitu menarik bagi PAN.
Informasi yang berhasil dihimpun, kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) hasil Pilkada 2024 memiliki masa kepemimpinan yang lebih pendek alias tidak genap 5 tahun. Kendati demikian, hak keuangan KDH dan WKDH tetap dihitung selama 5 tahun.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Blitar Mohammad Ansori mengaku hingga kini belum ada koordinasi di internal partai pengusung yang membahas pengisian kursi wabup. Menurutnya, hal itu cukup lumrah karena semua energi partai digunakan untuk memenangkan pemilu 2024.
“ Kami tidak terlalu ambil pusing, terkait jabatan wabup. Selain itu, jabatan wabup tidak begitu menarik bagi PAN saat ini,” tutur Ansori.
PAN saat ini bersikap kondisional. Jika bupati membutuhkan pendamping, PAN akan mencarikan kader yang cocok untuk kursi wabup tersebut.
“ Setahu saya ada peraturan yang menyebut jika ada kekosongan kepala daerah dengan sisa jabatan beberapa bulan merupakan kewenangan Kemendagri untuk mengusulkan,” ujar Ansori.
Menurutnya pertimbangan bupati sangat penting dalam pengisian kekosongan jabatan ini. Sebab, wabup merupakan pendamping yang bakal membantu bupati dalam menjalankan pemerintahan. Disisi lain, beberapa daerah yang mengalami kasus serupa juga tidak melakukan pengisian kekosongan tersebut.
“Kekosongan jabatan posisi wakil daerah ini sama seperti kasus di Kota Kediri yang wawalinya meninggal dunia saat Covid-19. Hingga masa jabatan habis, dia tidak ada pengusulan jabatan wakil,” ungkapnya.
Ansori menganggap jabatan wabup kosong bagi PAN tidak terlalu menjadi masalah. Terlebih lagi saat ini PAN fokus pada pencalonan legislative yang waktu persiapannya mepet. Sehingga untuk jabatan eksekutif, PAN menyerahkan kepada bupati saja dan itu merupakan haknya.
Untuk diketahui, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengundurkan diri pada Agustus 2023 lalu. Dia mengundurkan diri dari jabatan karena mencalonkan sebagai anggota DPR RI dapil Tuban– Bojonegoro.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengaku sudah dimintai izin terkait langkah Rahmat yang mengikuti pemilu legislatif. Bahkan pihaknya mendoakan agar langkah mantan Wabup Blitar itu berjalan lancar. [owi/beq]






