Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Tambaksari mengamankan 22 pemuda yang konvoi di malam tahun baru dengan menggunakan knalpot brong, Senin (01/01/2024) dini hari di Simpang empat Jalan Kenjeran.
Kompol Imam Solikin mengatakan bahwa para remaja itu sebelum konvoi terlebih dahulu pesta miras. Mereka yang diamankan berasal dari Surabaya Utara.
“Tidak ada miras dan sajam yang kami amankan. Namun, pengakuan mereka habis pesta miras. Dari mulutnya juga tercium bau alkohol,” ujar Imam diwawancarai di lokasi.
Gerombolan pemuda ini diamankan karena tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM) dan juga menggunakan knalpot brong. Pantauan beritajatim, ada 15 sepeda motor yang diamankan.
“Jadi adik-adik kita tadi konvoi mulai dari batas Madura sampai ke sini sehingga terjaring karena tidak menggunakan kelengkapan berkendara,” imbuhnya.
Sepeda motor dan 22 anak yang diamankan lalu dibawa ke Polsek Tambaksari untuk menjalani pembinaan. Pihak kepolisian juga akan memanggil para orangtua dari para remaja yang diamankan.
“Nanti kita lakukan pembinaan, orangtuanya akan dipanggil datang ke Polsek Tambaksari,” ucap Imam.
Ditanya petugas kepolisian, 22 anak ini mengaku hanya ingin konvoi untuk merayakan pergantian tahun baru 2024. Ia pun menghimbau kepada orangtua agar lebih peduli dan bisa memberikan pembinaan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan hal yang dilarang. (ang/ted)






