Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengumpulkan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota. Kepala OPD dikumpulkan untuk diberikan evaluasi di refleksi di penghujung tahun 2023.
Eri memberikan instruksi kepada seluruh Kepala OPD untuk melakukan evaluasi di setiap harinya. Terutama mengevaluasi pegawai yang terlambat masuk kantor.
“Kalau ada (telat masuk kerja) yang melebihi jam ada berapa orang, ada yang terlambat apa tidak. Nah (Kepala OPD) setiap hari harus melakukan evaluasi itu,” kata Eri saat ditemui usai acara Refleksi Akhir Tahun, Minggu (31/12/2023) malam.
Menurut Eri, Kepala OPD harus membuat skema evaluasi di setiap harinya. Dengan demikian setiap hari Kepala OPD memiliki rencana yang akan dikerjakan. Serta memberikan poin evaluasi di setiap OPD, kemudian di kirim ke WhatsApp Grup (WAG) Kepala OPD.
“Saya minta setiap kepala OPD di tiap hari itu (mencatat) apa yang dikerjakan, apa evaluasinya. Kemudian) Disampaikan ke grup kepala OPD, yang disitu ada saya,” jelas dia.
Eri mencontohkan, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soewandi yang harus memberikan evaluasi kinerja pegawai di setiap harinya. Termasuk keterlambatan masuk kerja para pegawai, untuk pengambilan keputusan dan kebijakan di esok harinya.
Eri berharap instruksinya dapat berjalan seterusnya. Dimulai pada awal Bulan Januari 2024, dengan uji coba selama tiga bulan.
Selain rumah sakit milik Pemkot Surabaya, Eri berharap evaluasi dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebab perizinan harus dilakukan dengan cepat, sehingga Kepala DPMPTSP dapat menanyakan kepada kepala bidang terkait untuk mengevaluasi kendala.
“Sehingga mempercepat pergerakan ekonomi kita. Maka, masalah-masalah itu bisa dikendalikan dan itu yang sampaikan dan dilakukan di setiap Kepala OPD,” ujar dia.
“Jadi Kepala OPD itu tiap hari tau apa yang akan dikerjakan, tidak seperti biasanya dan menjadi kebiasaan. InsyaAllah 2024 nanti akan menjadi lebih baik dari 2023,” tegas dia. [asg/but]






