Tuban (beritajatim.com) – Calon Presiden (capres) Anies Baswedan menyindir enam pemerintah daerah (pemda) yang mencabut izin kampanye secara mendadak. Menurutnya, pemda tersebut tidak bisa menjaga netralitas.
Hal itu disampaikan Anies saat berkunjung ke Tuban, Jawa Timur, Minggu (31/7/2023). Ia mengatakan, kampanye merupakan bagian dari demokrasi yang harus dilindungi.
“Kampanye itu melaksanakan konstitusi bagian dari demokrasi, bukan dilarang dan sebagainya, justru harus di fasilitasi karena ini adalah kegiatan konstitusional bukan sesuatu yang kami harus minta,” kata Anies.
Menurut Anies, kampanye setara dengan konser atau pengajian akbar atau pengumpulan massa ormas. Namun, kampanye merupakan konstitusi bagian dari demokrasi.
“Karena fasilitas pemilu sendiri itu harusnya Pemda memfasilitasi, sehingga bukti netralitas itu ada yaitu difasilitaskan,” terang Anies.
Untuk itu, Anies meminta ketegasan dari pemerintah pusat untuk menegur semua yang membatasi kegiatan kampanye, termasuk enam pemda yang mencabut izin kampanye secara tiba-tiba.
“Ini bukan kami memprotes bukan, tapi pemerintah pusat yang harusnya memprotes bukan kontestan,” kata Anies.
Anies menilai, pemerintah pusat sudah mengatakan akan netral, tapi secara faktanya ada pemerintah daerah yang tidak netral. Oleh karena itu, ia meminta Mendagri dan Presiden untuk menegur pemda yang tidak netral.
“Ini harus ditegaskan oleh pemerintah pusat, kalau ada daerah yang tidak netral itu acuan konstitusi,” pungkasnya. [ayu/beq]
![Di Tuban, Anies Singgung 6 Pemda Cabut Izin Kampanye Anies Baswedan saat di Tuban Jawa Timur. [foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/Anies-Baswedan-di-Tuban.jpg)





