Bangkalan (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, melakukan demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (28/12/2023). Mereka menuntut penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) segera dituntaskan. Karena kasus tersebut terkesan jalan di tempat.
Koordinator aksi, Abdurrahman Tohir mengatakan, lambatnya penanganan kasus tersebut diduga karena Kejari Bangkalan ‘masuk angin’. Ia juga mendesak agar Kejari bisa menuntaskan kasus tersebut dengan cepat. “Sampai sekarang kasus tersebut mandek. Penegak hukum jangan sampai masuk angin,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, mantan Kepala Desa (Kades) Dlambah Dajah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Bangkalan sejak Juli 2022. Namun kasus tersebut mandek saat dokumen P-19 disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.
“Kami mendesak Kejari Bangkalan untuk segera melakukan gelar perkara kasus korupsi DD dan ADD yang menjerat mantan Kades periode 2016 hingga 2021 itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangkalan, Anjar Purbo Sasongko mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pendemo pada Kepala Kejari Bangkalan.
“Mohon maaf saat ini pak Kajari sedang ada kegiatan di luar, pak Kasi Pidsus cuti, sedangkan pelaksana harian sakit semua. Seluruh aspirasi nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya. [sar/suf]






