Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mojokerto Raya membuka rekrutmen 3.699 orang Pengawas Tempat Pemunggutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Masing masing terbagi untuk Bawaslu Kabupaten sebanyak 3.308 orang dan Kota Mojokerto sebanyak 394 orang.
Sesuai amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di masing-masing TPS satu orang. Rekrutmen PTPS dibuka pada tanggal 2-6 Januari 2024 dan nantinya PTPS akan bertugas untuk mengawasi jalannya pemunggutan suara Pemilu pada, 14 Februari 2024.
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifauddin mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi rekrutmen PTPS. “Ini sebagai upaya menyebarkan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Senin (25/12/2023).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, Bawaslu Kota Mojokerto membutuhkan 394 orang PTPS dalam Pemilu 2024 nendatang. PTPS akan bekerja selama 30 hari, terhitung mulai 23 hari sebelum hari H dan 7 hari setelah hari H Pemilu.
“Untuk sosialisasi dan pengumuman pendaftaran 21-31 Desember 2023 dengan durasi waktu 11 hari. Tahapan rekrutmen PTPS ini dimulai dari pendaftaran pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 dan dilanjutkan pengumuman administrasi pada tanggal 10 Januari 2024,” katanya.
Mereka yang dinyatakan lulus tahap administrasi akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni tes wawancara pada tanggal 2 sampai 17 Januari 2024. Pengumuman hasil tes wawancara akan dilakukan pada tanggal 18-19 Januari, dan dilanjutkan pada pelantikan di tanggal 22 Januari 2024.
“Adapun syarat calon PTPS yakni lulusan SMA atau sederajat, umur minimal 21 tahun saat pendaftaran, dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai domisili. Honor pengawasan TPS yakni Rp1 juta dengan masa kerja 23 hari sebelum pemungutan dan 7 hari setelah pemungutan suara,” jelasnya.
PTPS memiliki beberap tugas sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114 yakni pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara juga mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“Kami berharap kepada setiap warga di Mojokerto untuk turut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar bisa berlangsung sebagai pesta demokrasi yang aman, damai dan juga kondusif,” tegasnya. [tin/ian]
![Bawaslu Mojokerto Buka Rekrutmen 3.699 Orang PTPS Jadwal tahapan rekrutmen PTPS. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231225-WA0007.jpg)





