Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 30 desa di Kabupaten Blitar belum tersentuh program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Anggaran dan personel terbatas menjadi kendalanya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar, Budi Hartanto mengatakan, ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan program PTSL. Meski banyak desa/kelurahan sudah terakomodasi program, ada lebih dari 30 desa yang belum tersentuh PTSL.
“Untuk 2023 ini sedang dalam proses penerbitan. Totalnya tahun ini ada 60.350 ribu sertifikat PTSL. Rinciannya, 60 ribu itu untuk 83 desa di 12 kecamatan. Beberapa hari lalu sudah diluncurkan penyerahan sertifikat PTSL oleh presiden, selanjutnya kami akan melakukan penyerahan ke desa-desa,” kata Budi.
Antusiasme masyarakat Kabupaten Blitar terhadap program PTSL sebenarnya cukup tinggi. Kendalanya, jumlah personel untuk menangani program ini terbatas.
Akibatnya, petugas BPN sering kewalahan saat banyak sertifikat yang harus diterbitkan. Maklum saja, ada banyak tugas lain yang harus dikerjakan. Seperti redistribusi tanah, sertifikasi aset pemerintah dan waqaf.
Kendala lainnya adalah pemahaman masyarakat terkait sertifikasi yang masih rendah. Belum lagi, masyarakat juga masih beranggapan bahwa bukti otentik kepemilikan tanahnya sudah cukup dengan akta tanah yang dikeluarkan camat.
Parahnya lagi, ada sebagian masyarakat yang enggan membayar pajak jual beli atau membuat akta di notaris.
“Ada lebih dari 30 desa yang belum tersentuh PTSL. Targetnya semua bidang tanah di Kabupaten Blitar dapat didaftarkan PTSL dan bisa terselesaikan pada 2025. Tentu bertahap untuk menyelesaikan desa yang belum dilakukan PTSL dan tidak bisa memaksakan masyarakat yang enggan ikut progam ini,” ungkapnya.
Budi menyebut, tahun depan target sertifikat yang diterbitkan sebanyak 25 ribu bidang tanah untuk 9 desa. Namun, BPN masih terus melakukan pendataan sehingga bisa saja data itu meningkat karena melihat banyak bidang tanah yang belum diproses PTSL.
Indikasinya, ada beberapa desa di Kecamatan Talun, Ponggok, Wonotirto, Panggungrejo dan lainnya masih berwarna putih pada peta alias belum tersentuh program PTSL. [owi/suf]






