Sampang (beritajatim.com) – Seorang janda muda berinisial SS di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, melaporkan seorang pria berinisial AK ke Polres Sampang, Selasa (19/12/2023). SS melaporkan AK atas dugaan pelecehan.
SS mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AK saat ia sedang tidur. AK diduga menyentuh bagian tubuh SS secara tidak senonoh.
“Saat tidur ada benda yang bergerak-gerak di belakang saya, sekilas seorang laki-laki mirip terlapor dan kemudian saya pukul dengan bantal lalu ia kabur,” kata SS.
Setelah itu, AK melarikan diri melalui pintu samping rumah SS. SS kemudian mendatangi rumah AK dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua AK. Namun, orang tua AK justru menyarankan SS untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Yunus Supriyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor untuk diperiksa,” kata Yunus. [sar/beq]






