Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota SatSamapta Polresta Mojokerto mengamankan seorang kakek. Pelaku diduga dengan sengaja memamerkan alat kelamin di jalan gang samping SMPN 2, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Diduga pelaku dengan sengaja memamerkan alat kelaminnya kepada pengendara yang melintas di gang tersebut pada, Senin (18/12/2023). Oleh pengguna jalan tersebut sengaja mengambil video lantaran ia sudah melihat aksi pelaku beberapa di gang tersebut.
Usai dilaporkan ke pihak kepolisian dengam bukti rekaman video tersebut, pelaku berinisial MH (61) asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diamankan. MH diamankan ke Mapolresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan di ruang tipiring SatSamapta Polresta Mojokerto.
Saksi, WH (36) mengaku, jika ia melihat aksi pelaku saat melintas di gang tersebut menuju ke sekolah anaknya di SMPN 2. Ia pun nekat memvideo aksi tak senonoh pelaku lantaran pelaku masih melakukan aksinya setelah WH kembali menjemput anaknya sekolah sekitar pukul 11.40 WIB.
“Saya pas lewat mau nyusul anak sudah begitu (menunjukkan kemaluan). Terus inisiatif nanti balik nyusul anak saya, bakal tak video kalau masih gitu, buat bukti lapor polisi. Eh ternyata masih, ya sudah langsung saya video,” ujar salah satu tenaga pengajar di Kabupaten Mojokerto, Senin (18/12/2023) ini.
Usai mendapatkan bukti pamer alat kelamin, ibu dua anak tersebut langsung melaporkan ke anggota SatSamapta Polresta Mojokerto. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan untuk diminta keterangan terkait aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku tersebut.
“Alhamdulillah laporan saya langsung ditindaklanjuti, gak sampai satu jam langsung ditangkap,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan terkait penangkapan pelaku MH (61) tersebut. “Kronologisnya, ada laporan dari teman salah satu anggota terkait pamer alat kelamin di gang sebelah SMPN 2,” katanya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjut petugas dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas berhasil mengamankan pelaku MH (61) dan dibawa ke Mapolresta Mojokerto untuk diperiksa. Kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto. [tin/ian]
![Gara-Gara Pamer Alat Kelamin, Kakek Warga Mojokerto Diamankan Polisi Pelaku MH (51) saat menjalani pemeriksaan di ruang tipiring SatSamapta Polresta Mojokerto. [Foto ; ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231218-WA0032_fX01libP48-1024x768.jpeg)






