Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro lebih intens melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“ASN sekarang memang masuk dalam indeks kerawanan. Sehingga menjadi konsen dalam pengawasan Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, Jumat (15/12/2023).
Netralitas ASN dalam momen pemilu selalu menjadi isu krusial. Meski Bawaslu tidak memiliki kewenangan memberikan hukuman atau sanksi, lanjut Handoko, namun Bawaslu berhak menilai apabila kepala daerah maupun jajaran ASN diduga melanggar netralitas. “Bawaslu tidak bisa memberi punishment atau sanksi tapi bisa memberi rekomendasi dari hasil kajian yang dilakukan,” lanjutnya.
Dari kajian yang dilakukan Bawaslu, nantinya dapat menentukan apakah laporan masyarakat terkait netralitas ASN tersebut masuk ranah pelanggaran etik, administrasi, maupun pidana. Selanjutnya, kementerian terkait yang memutuskan. Seperti misalnya KemenpanRB dan KASN ataupun pembina kepala daerah dalam hal ini Kemendagri.
Sementara, lanjut Handoko, tingkat kerawanan pemilu di Kabupaten Bojonegoro masuk dalam daerah paling rawan dalam penyelenggaraan pemilu di Jawa Timur. “Salah satunya juga netralitas ASN juga tinggi. Berkaca pada pemilu sebelumnya dan sekarang,” pungkasnya. [lus/kun]






