Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang warga dari Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dengan inisial S, telah menyatakan diri sebagai Imam Mahdi.
Pengakuan kontroversial ini tidak hanya sebatas itu, S juga mengklaim bahwa ia pernah melihat Allah SWT secara langsung dan bahkan menyatakan pernah menyaksikan Surga dan Neraka.
S mengatakan bahwa keyakinannya ini berasal dari pemahaman dan kajian yang diperolehnya dari alam semesta. Tak hanya itu, ia juga berhasil menarik beberapa pengikut, yang kebetulan sebagian besar adalah sanak saudaranya, untuk mengikuti ajaran kepercayaannya.
Sebanyak 10 orang diketahui telah mengikuti ajaran tauhid yang dianggap tidak sejalan dengan ajaran Islam. Kontroversi ini terungkap setelah seorang saudara jauh S yang tinggal di Kecamatan Puspo berkunjung ke rumahnya.
Baca Juga:
Sempat Adu Mulut dan Hujan Kartu, Mitra Surabaya Berhasil Ungguli PSPK Pasuruan 3-2
Setelah mendengarkan pernyataan kontroversial S, saudara tersebut melaporkan kejadian ini kepada petugas di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Grati. Sebagai respons, petugas KUA Grati melakukan mediasi dengan S dan sejumlah pengikutnya.
“Kami telah melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan agar peristiwa ini tidak menciptakan keributan di tengah masyarakat. S bersedia mengakui kesalahannya dan mengajukan taubat,” ungkap Abdul Hasan, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Grati.
Setelah proses klarifikasi, S beserta 10 pengikutnya menandatangani surat pernyataan. Sebagai tindak lanjut, ke-11 orang yang datang ke kantor KUA diarahkan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.
Hasan juga menegaskan bahwa S menyebarkan kepercayaannya secara langsung dengan metode door-to-door. “S menyebarkan keyakinannya melalui metode door-to-door, sehingga tidak banyak orang yang mengetahuinya,” tutupnya. (ada/ted)






