Jember (beritajatim.com) – Setelah amburadul pada masa pemerintahan Bupati Faida, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi. Pemkab Jember dinilai berhasil menerapkan sistem meritokrasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
Piagam penghargaan ini diterima Bupati Hendy Siswanto di Hotel JW Marriott, Jogjakarta, Kamis (7/12/2023). Pemkab Jember tifak sendirian. Ada 143 instansi pemerintah yang hari itu menerima penghargaam.
“Ini penghargaan istimewa. Tiga tahun kami berjalan (memimpin Jember), saat ini wes wayahe Jember keren dengan mewujudkan birokrasi yang handal,” kata Hendy, usai penganugerahan penghargaan.
Penghargaan ini berbanding terbalik dari kondisi Pemkab Jember menjelang akhir masa pemerintahan Bupati Faida pada 2019. Saat itu terjadi konflik politik antara DPRD Jember dengan Bupati Faida yang diawali oleh surat perintah pencabutan surat keputusan mutasi dan peraturan bupati mengenai KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja) dari Menteri Dalam Negeri. Pemkab Jember dianggap melanggar regulasi sistem meritokrasi.
Surat ini menjadi awal dari serangkaian langkah politik DPRD Jember mulai dari interpelasi, angket, hingga hak menyatakan pendapat untuk mencopot Faida dari jabatan bupati. Ketidaktaatan terhadap sistem merit membuat kondisi birokrasi memburuk dan DPRD Jember menolak membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 karena takut melanggar aturan.
Setelah dilantik menjadi bupati menggantikan Faida pada Februari 2021, Hendy menghadapi warisan persoalan birokrasi yang menumpuk, terutama banyaknya jabatan kosong. Tahun itu, hanya 57 persen formasi jabatan yang terisi. Sebanyak 402 formasi jabatan kosong dari 935 formasi yang ada.
Tahun 2022, keterisian jabatan pun meningkat menjadi 78 persen. Dari 694 formasi jabatan yang tersedia, 151 jabatan yang kosong. Tahun 2023, tingkat keterisian mencapai 88 persen. Dari 695 formasi jabatan, tersisa hanya 81 formasi jabatan yang kosong.
Mengisi ratusan jabatan kosong dalam waktu tiga tahun dinilai Hendy sebagai capaian tersendiri. Ia memuji kerja keras jajaran birokrasi Pemkab Jember. “Panglimanya Pak Suko (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno) adalah panglimanya. Saya cuma mengambil (seremonial penghargaan) saja,” katanya,
Hendy mengatakan ada delapan kriteria dan 36 indikator yang dinilai oleh tim independen dari pemerintah terhadap Pemkab Jember. “Ini salah satu ukuran bahwa ASN Pemkab Jember semakin unggul dan semakin berjaya. Tugas pokok dan fungsi berjalan, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik menjadi sasaran akhir kita,” katanya.
Hendy percaya tahun depan kinerja ASN Pemkab Jember akan lebih baik lagi. “Kalau sekarang masuk dalam kategori baik, tahun depan bisa masuk dalam kategori sangat baik. Insyallah,” katanya. [wir]






