Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah jurnalis dan aktivis di Pasuruan mengeluarkan kritik tajam terhadap tindakan Danramil Gempol dan beberapa anggotanya yang mengunjungi rumah seorang wartawan pada malam hari. Setidaknya ada sekitar 15 sampai 20 anggota yang datang saat dirinya sedang beristirahat.
Purnomo, wartawan yang menjadi sasaran kunjungan tersebut, mengungkapkan bahwa anggota TNI tiba di rumahnya di Desa Legok, Kecamatan Gempol, sekitar pukul 21.00 WIB. Pertemuan tersebut terkait dengan pemberitaan yang ditulisnya mengenai dugaan aliran upeti dari warung di kawasan Gempol 9.
“Saya menjelaskan informasi yang saya dapatkan kepada anggota TNI yang datang ke rumah. Saya memiliki narasumber sebelum menulis berita itu,” ujar Purnomo menegaskan.
Sementara itu, Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan, menilai kunjungan malam itu sebagai arogansi institusi. Dia menekankan bahwa pemberitaan yang kontroversial harus diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan aturan.
“Saudara Purnomo ini sedang melakukan tugasnya dalam kegiatan jurnalistik. Seharusnya, pemberitaan harus dilawan dengan pemberitaan. Misalnya pihak Koramil merasa berita itu tidak benar, diselesaikan dengan UU Pers, kan bisa, misalnya jalan tengah menyelesaikannya itu bisa dengan hak jawab,” terangnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi NasDem Tutup Usia
Senada dengan Lujeng, Ayik Suhaya, Ketua GM FKPPI Pasuruan, menyayangkan tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk persekusi yang tidak seharusnya terjadi. “NGO dan wartawan ini kan seperti uang logam bolak-balik, sakit satu ya sakit semuanya,” paparnya.
Di tempat terpisah, Danramil Gempol, Kapten Cba Hadi Wibowo, membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kunjungannya bersama anggota Koramil ke rumah Purnomo adalah bagian dari upaya untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang diungkapkan wartawan tersebut.
Hadi menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk mencari kejelasan terkait dugaan aliran upeti dari Gempol 9 dan mengatakan bahwa ia bersedia mengambil tindakan tegas jika salah satu anggotanya terbukti menerima upeti.
“Saya ke sana memang ingin mempertanyakan, siapa oknum Koramil yang diduga menerima upeti dari Gempol 9. Kalau memang ada, saya siap menindak anggota itu,” tegasnya.
Kritik dan kontroversi terkait peristiwa ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan penyelesaian kontroversi dengan etika dan aturan yang berlaku. (ada/ted)






