Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat dengan mengentaskan angka kemiskinan. Salah satunya melalui program unggulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan, yakni 1 Desa 5 Mustahik.
Melalui program tersebut, diberikan bantuan uang tunai kepada 5 mustahik di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamongan atau 424 desa di 27 kecamatan. Setiap satu semester sekali, bakal disalurkan secara rutin uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
“Pentasharufan bantuan ini kami tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang sejahtera dalam mencukupi kebutuhannya,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan bantuan kepada salah satu Mustahik, di Kantor Kecamatan Laren, Jumat (1/12/2023).
Orang nomor satu di Kabupaten Lamongan itu juga menjelaskan alur dana Baznas Kabupaten Lamongan. Menurutnya, mayoritas dana yang didapatkan Baznas itu berasal dari instruksi Bupati yakni mewajibkan ASN untuk memberikan zakat.
Instruksi tersebut lalu direalisasikan dengan cara memberikan 2,5 persen gaji ASN Kabupaten Lamongan ke Baznas Lamongan.
“Instruksi yang saya buat mendapatkan banyak antusias dari ASN dan lainnya. Sehingga program ini terus berkembang, awalnya 1 desa 1 Mustahik, sekarang menjadi 1 desa 5 Mustahik. Semoga ke depan terus meningkat, sehingga dapat membantu mensejahterakan saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Yuhronur juga mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan terus melandai. “Pada 2023 ini Lamongan menduduki angka 12,43 persen, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 12,53 persen dan tahun 2021 mencapai 13,86 persen,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lamongan Bambang Eko Mulyono menerangkan, pentasharufan bantuan pada program unggulan 1 desa 5 mustahik ini dilakukan 2 semester sekaligus. Hal tersebut diakibatkan adanya pergantian masa jabatan pengurus Baznas Lamongan.
“Seharusnya bulan Juni sudah kita bagikan semester pertama, namun karena pergantian pengurus Baznas yang habis masa jabatannya. Jadi secara marathon kami serahkan langsung 2 periode sehingga ibu bapak Mustahik akan menerima 1 juta rupiah,” papar Bambang.
BACA JUGA:
Siaga Musim Hujan, Disdik Lamongan Terbitkan Surat Edaran
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan terimakasih atas adanya instruksi kewajiban ASN yang dicetuskan oleh Bupati Yuhronur. Diharapkan, adanya hal itu dapat meningkatkan akumulasi zakat, infaq, shodaqoh Baznas Kabupaten Lamongan.
“Pada tahun 2022 lalu berhasil melampaui Rp5,4 miliar dan pada 2023 berhasil melampaui sekitar Rp6 miliar. Alhamdulillah dana yang kami kelola selalu mendapatkan kenaikan. Dengan kenaikan ini akan terus kita salurkan kepada yang membutuhkan. Target kami adalah membantu ODGJ yang tidak mempunyai keluarga,” pungkasnya. [riq/but]







