Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno bersama anggota Komisi A DPRD Magetan Joko Suyono melurug SMAN 1 Barat pada Kamis (30/11/2023). Dua anggota legislatif itu mempertanyakan terkait sumbangan yang ditarik oleh Komite SMAN 1 Barat.
Suwarno mengatakan, kedatangannya bermula saat mendengar salah seorang wali murid SMA tersebut mengeluh soal sumbangan. Si wali murid wadul, ada sumbangan yang dipatok nominal.
Untuk kelas X, harus membayar Rp1.000.000 per siswa, kelas XI Rp400.000 per siswa, dan kelas XII Rp300.000 per siswa. Bahkan, diberi batas waktu sampai menjelang ujian akhir semester ganjil tahun ajaran 2023/2024.
Padahal, dalam Permendikbud tahun 75 tahun 2016 tentang Komite sekolah, dan Peraturan Gubernur Jatim nomor 8 tahun 2023 tentang Komite Sekolah, pihak Komite Sekolah boleh menarik sumbangan tanpa menentukan nominal dan batas waktu bayar.
BACA JUGA: Novita Hardini Mengaku Diusir saat Jadi Pemateri Acara Garda Transfumi di Magetan
“Karenanya, kalau sumbangan seharusnya kan tidak ditentukan nominal maupaun batas waktunya. Itu berdasar Permendikbud dan Pergub. Kalau sumbangan ada nominal dan batas waktu ya silakan nilai sendiri. Apakah masih sumbangan atau sudah jadi pungutan,” kata Suwarno usai bertemu Kepala SMAN 1 Magetan Sudjianto.
Pun, saat ini sudah ada siswa yang membayar sumbangan tersebut. Terkait hal itu, Suwarno bakal melaporkan temuan ini pada DPRD Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan langsung untuk berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Barat Sudjianto memang membenarkan adanya sumbangan yang ditarik oleh Komita Sekolah. Namun, saat musyarawah, dirinya tak tahu menahu karena sudah jadi ranah Komite Sekolah dengan Wali Murid.
BACA JUGA: Puluhan Orang di Jombang Demo Tolak Pungli Sekolah
“Kami sampaikan kebutuhan kami.pada Komite. Anggaran sumbangan itu nanti digunakan untuk Peningkatan Mutu Pembelajaran (PMP). Untuk besaran yang ditentukan, itu ranah Komite dan Wali Murid,” kata Sudjianto.
Pun, terkait adanya sumbangan yang seharusnya tak berbatas waktu dan tak dipatok nominal, dirinya tak tahu persis bagaimana kesepakatan Komite dan Wali Murid. Pun, karena sudah ada yang membayar, dirinya juga tak tahu apakah bakal dikembalikan ke siswa atau tidak. “Itu nanti jadi kewenangan Komite ya. Kami pihak sekolah tidak memiliki kewenangan terkait hal ini,” katanya.
Dia pun membantah jika ada yang menuduh soal siswa yang disendirikan saat ujian akhir semester karena belum membayar sumbangan. “Sampai hari keempat ujian ini, tidak ada siswa yang disendirikan. Kami perlakukan mereka sama,” pungkasnya. [fiq/suf]






