Jakarta (beritajatim.com)– Hari ini Selasa (28/11/2023) telah memasuki masa kampanye Pemilu 2024. Wapres RI (Wakil Presiden Republik Indonesia), KH Ma’ruf Amin berpesan supaya dalam masa kampanye ini para kontestan mampu mencegah polarisasi politik.
KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) telah menetapkan hari ini hingga 75 hari kedepan tepatnya 10 Februari 2023 sebagai masa kampanye. Dalam masa kampanye ini sangat rentan pada gesekan dan hal hal yang dapat menyebabkan polarisasi politik dalam masyarakat.
“Jadi seluruh kontestan diimbau untuk menaati dan mematuhi aturan yang berlaku sesuai kesepakatan dan ketentuan bersama,” imbuhnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari Ini Selasa 28 November 2023
Wapres menegaskan para pemain, kontestan diharapkan supaya menaati aturan-aturan itu jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan keterbelahan masyarakat kita.
Wapres RI berharap, para penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu terus komitmen bersikap adil. Pihak keamanan seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) bisa bersikap netral, begitu pula Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, ia berharap kampanye berjalan dengan baik.
“Seperti sesuai aturan, mereka harus menjadi penyelenggara pemilu yang netral, tidak memihak kepada salah satu kontestan, dan harus menjaga supaya pemilu kita itu berjalan dengan jujur, adil, bersih, dan pemain juga supaya bermain bersih semuanya,” tegasnya.
BACA JUGA:PAD Jember Diproyeksikan Rp 928 M, Belum Mampu Topang Belanja Publik
Ia pun mengingatkan para kepala daerah definitif atau pun penjabat agar terus menjaga netralitasnya.
“Semua, termasuk petugas, penjabat, pelaksana tugas, semuanya. Yang tidak pelaksana tugas juga,” jelasnya.
Kiai Ma’ruf juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah dan menimbulkan konflik, seperti disinformasi dan hoaks.
“Isu-isu disinformasi, hoaks, yang pasti ketika kita menghadapi pemilu itu selalu ada, selalu muncul. Oleh karena itu, masyarakat harus tidak boleh terprovokasi oleh isu-isu yang tidak baik, disinformasi tersebut,” pungkasnya. (Aje)






