Ponorogo (beritajatim.com) – Penundaan agenda panitia khusus (Pansus) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 oleh DPRD ditanggapi santai oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Orang nomor 1 di Bumi Reog itu menilai, jelang pemilihan umum (pemilu) para wakil rakyat itu jadi lebih kritis.
Ia menduga karena ingin nyalon legislatif (nyaleg) lagi, sehingga mereka harus berbicara untuk kepentingan masyarakat. Sehingga marwah kedewanannya terjaga dengan baik.
“Ini keren, saya suka. Anggota-anggota dewan yang kritis ini saya senang sekali, artinya mereka memang bekerja betul,” ungkap Sugiri Sancoko, Sabtu (25/11/2023).
Terkait tudingan adanya program yang sudah masuk APBD 2023 namun belum terlaksana hingga kini, Bupati Sugiri mempunyai prinsip yang terpenting bisa selesai. Dia pun menepis bahwa dirinya sengaja mengulur-ulur pencairan program-program yang belum terlaksana tersebut.
Menurutnya, program seperti hibah belum masuk ke Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) maupun alokasi dana desa, memang akan segera Ia dorong untuk segera ditransfer ke rekening masing-masing desa.
“Prinsipnya bisa selesai. Kita dorong nanti hari Senin,” katanya.
BACA JUGA:
Legislatif Ponorogo Tunda Pembahasan RAPBD 2024, Imbas Ada Program 2023 Belum Terlaksana
Sugiri juga mengatakan jangan sampai karena ingin cepat dilakukan pencairan, namun kepatuhan dalam administrasi maupun kepatuhan dengan aturan yang ada malah diabaikan. Bupati Ponorogo itu juga ingin cepat namun koridor-koridornya harus dijalani.
“Kita berjalan harus sesuai dengan treknya, kalau keliru atau menyimpang bisa bermasalah semua nantinya,” katanya.
Kang Giri kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menghambat pencairan apapun, justru dirinya mendorong untuk cepat direalisasikan. Dia mengajak kalangan legislatif untuk bersama-sama singsingkan lengan baju untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, jangan sampai menghilangkan atau mengabaikan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya yakin kalau bersama-sama akan selesai. InsyaAllah dewan dan kita juga manusia. Kalau tidak selesai ya kasian masyarakat. Termasuk kita dan legislatif serta ASN bisa tidak gajian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kalangan legislatif sepakat menunda agenda pansus terkait pembahasan RAPBD Pemkab Ponorogo tahun 2024. Hal tersebut dikarenakan kegeraman pihak legislatif terhadap belum banyaknya program, yang sudah masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, namun belum dieksekusi oleh kalangan eksekutif.
“Kita sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi, namun banyak program yang belum diserap atau diimplementasikan ke masyarakat,” kata Ketua DPRD Ponorogo.
BACA JUGA:
Inilah Besaran Usulan UMK Ponorogo Tahun 2024
Sunarto ambil contoh program yang belum diimplementasikan oleh eksekutif, yakni bantuan sosial (bansos) Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2023. Padahal program itu yang mendapatkan manfaat masyarakat langsung. Selain itu, pengajuan aspirasinya juga sudah sesuai dengan prosedur. Sebenarnya, pihaknya sudah memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) sudah melaksanakan program itu dengan baik. Namun, mereka terkendala ada masalah teknis administrasi, yang membuat program tidak berjalan dengan baik. Yakni belum dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Bupati, yang menghambat jalannya program.
“Alasan bupati belum teken SK itu, kita juga belum mengetahuinya, padahal program-program ini menyasar kepada masyarakat,” katanya. [end/beq]






